Buruh Korban PHK Dapat Gaji dari Pemerintah, Lalu Dibantu Pengantar Kerja
Selasa, 12 Oktober 2021 - 23:20 WIB
loading...
A
A
A
Padahal saat ini, tidak semua Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota memiliki Pejabat Fungsional Pengantar Kerja. Sehingga pelayanan penempatan dilakukan oleh Petugas Antar Kerja, yang belum dibekali pengetahuan khusus tentang informasi pasar kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan serta perantaraan kerja.
"Kami sangat berharap dan mendorong saudara-saudara untuk segera membuka dan menyusun formasi bagi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja di instansi masing-masing, mengingat semakin beratnya tugas Pengantar Kerja ke depannya," ujarnya.
Sebagai leading sector pembangunan di bidang ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya untuk mendorong terciptanya akselerasi antara para pencari dan pemberi kerja.
Ada Sembilan Lompatan Besar Kemnaker yang telah dicanangkan untuk mewujudkan komitmen tersebut. Di mana tupoksi tersebut menjadi peran dari Pejabat Fungsional Pengantar Kerja.
Adapun kesembilan lompatan besar tersebut meliputi Reformasi Birokrasi, Ekosistem Digital SIAPKerja, Transformasi Balai Latihan Kerja, Link and Match Ketenagakerjaan , Pengembangan Talenta Muda, Transformasi Kewirausahaan, Visi Baru Hubungan Industrial, Perluasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, dan Reformasi Pengawasan.
"Kami sangat berharap dan mendorong saudara-saudara untuk segera membuka dan menyusun formasi bagi Jabatan Fungsional Pengantar Kerja di instansi masing-masing, mengingat semakin beratnya tugas Pengantar Kerja ke depannya," ujarnya.
Sebagai leading sector pembangunan di bidang ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya untuk mendorong terciptanya akselerasi antara para pencari dan pemberi kerja.
Ada Sembilan Lompatan Besar Kemnaker yang telah dicanangkan untuk mewujudkan komitmen tersebut. Di mana tupoksi tersebut menjadi peran dari Pejabat Fungsional Pengantar Kerja.
Adapun kesembilan lompatan besar tersebut meliputi Reformasi Birokrasi, Ekosistem Digital SIAPKerja, Transformasi Balai Latihan Kerja, Link and Match Ketenagakerjaan , Pengembangan Talenta Muda, Transformasi Kewirausahaan, Visi Baru Hubungan Industrial, Perluasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, dan Reformasi Pengawasan.
Lihat Juga :