Mau Tanya atau Kasih Masukan ke Kementeriannya Luhut? Begini Caranya

Kamis, 14 Oktober 2021 - 07:47 WIB
loading...
A A A
Lebih rinci, wanita yang akrab disapa Hida itu menyebutkan bahwa aplikasi Pesan dibangun untuk menambah jangkauan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan maupun pertanyaan dan terintegrasi dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kemenko Marves.

Teknisnya, setelah ada masukan dari masyarakat, maka admin aplikasi Pesan akan memproses dan mendistribusikannya kepada unit-unit kerja terkait. Setelah permohonan diperiksa, admin Pesan akan memberikan jawaban kepada pemohon paling lambat 10 hari sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik. "Dengan cara ini, masukan dari masyarakat akan semakin cepat memperoleh respon karena rantai birokrasi dapat dipersingkat," tuturnya.

Baca juga: 6 Upaya Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Libur Panjang

Selama tiga tahun terakhir, ungkap Hida, Kemenko Marves menerima banyak masukan dari publik melalui aplikasi Pesan, diantaranya terkait kebijakan kemaritiman.

Hida menyontohkan beberapa pesan yang masuk misalnya terkait permintaan data terkait penelitian, kebijakan nasional untuk mendorong investasi, peraturan wisata di Bali untuk WNA selama masa pandemi Covid-19, PPKM, undangan menghadiri webinar, undangan narasumber, informasi magang, dan lain-lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Akademisi UAI: Aliran...
Akademisi UAI: Aliran Dana Asing ke NGO Harus Diawasi Agar Tak Pengaruhi Demokrasi
Pansel Minta Masukan...
Pansel Minta Masukan Publik terhadap Calon Anggota KPI untuk Telusuri Rekam Jejak
Rekomendasi
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved