Mau Tanya atau Kasih Masukan ke Kementeriannya Luhut? Begini Caranya
Kamis, 14 Oktober 2021 - 07:47 WIB
loading...
A
A
A
Lebih rinci, wanita yang akrab disapa Hida itu menyebutkan bahwa aplikasi Pesan dibangun untuk menambah jangkauan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan maupun pertanyaan dan terintegrasi dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kemenko Marves.
Teknisnya, setelah ada masukan dari masyarakat, maka admin aplikasi Pesan akan memproses dan mendistribusikannya kepada unit-unit kerja terkait. Setelah permohonan diperiksa, admin Pesan akan memberikan jawaban kepada pemohon paling lambat 10 hari sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik. "Dengan cara ini, masukan dari masyarakat akan semakin cepat memperoleh respon karena rantai birokrasi dapat dipersingkat," tuturnya.
Baca juga: 6 Upaya Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Libur Panjang
Selama tiga tahun terakhir, ungkap Hida, Kemenko Marves menerima banyak masukan dari publik melalui aplikasi Pesan, diantaranya terkait kebijakan kemaritiman.
Hida menyontohkan beberapa pesan yang masuk misalnya terkait permintaan data terkait penelitian, kebijakan nasional untuk mendorong investasi, peraturan wisata di Bali untuk WNA selama masa pandemi Covid-19, PPKM, undangan menghadiri webinar, undangan narasumber, informasi magang, dan lain-lain.
Teknisnya, setelah ada masukan dari masyarakat, maka admin aplikasi Pesan akan memproses dan mendistribusikannya kepada unit-unit kerja terkait. Setelah permohonan diperiksa, admin Pesan akan memberikan jawaban kepada pemohon paling lambat 10 hari sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik. "Dengan cara ini, masukan dari masyarakat akan semakin cepat memperoleh respon karena rantai birokrasi dapat dipersingkat," tuturnya.
Baca juga: 6 Upaya Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Libur Panjang
Selama tiga tahun terakhir, ungkap Hida, Kemenko Marves menerima banyak masukan dari publik melalui aplikasi Pesan, diantaranya terkait kebijakan kemaritiman.
Hida menyontohkan beberapa pesan yang masuk misalnya terkait permintaan data terkait penelitian, kebijakan nasional untuk mendorong investasi, peraturan wisata di Bali untuk WNA selama masa pandemi Covid-19, PPKM, undangan menghadiri webinar, undangan narasumber, informasi magang, dan lain-lain.
Lihat Juga :