Restrukturisasi Kredit Terus Melandai, Nilainya Rp720 Triliun

Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:15 WIB
loading...
Restrukturisasi Kredit Terus Melandai, Nilainya Rp720 Triliun
Seiring pandemi yang terus membaik, restrukturisasi kredit perbankan juga terus menurun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Wimboh Santoso menyebut, tren restrukturisasi kredit di industri perbankan terus melandai. Hal ini seiring dengan membaiknya situasi pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

"Restrukturisasi kredit posisi terakhir mencapai Rp744,75 triliun dan tren restrukturisasi terus melandai dan bahkan kita harapkan angka terakhir sudah lebih rendah dari itu. Kira-kira sudah mencapai Rp720 triliun," ujar Wimboh dalam acara pembukaan Capital Market Summit & Expo 2021, Kamis (14/10/2021).


Wimboh menambahkan, penurunan itu tidak lepas dari sinergi kebijakan antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan selama masa pandemi. Dia menyorot penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

"Itu merupakan payung hukum kita semua dalam menangani pandemi Covid-19 bagi perekonomian dan sektor keuangan. Kebijakan-kebijakan tersebut juga kita lakukan dengan sangat hati-hati dan terintegrasi seluruh sektor," kata dia.

Selain itu, di tengah fluktuasi ekonomi global, Wimboh menyampaikan bahwa pihaknya juga terus mengamati kondisi domestik, khususnya terkait pemulihan mobilitas dan juga konsumsi masyarakat. Pasalnya, PDB Indonesia sebanyak 55,07% berasal dari konsumsi rumah tangga sehingga strategi percepatan perekonomian ke depan harus difokuskan pada beberapa hal.

"Pertama keberhasilan penanganan pandemi melalui akselerasi vaksinasi nasional dan kesiapan fasilitas kesehatan sebagai langkah yang preventif dan antisipatif. Dan ini akan terus dilakukan," kata dia.



Kedua, arah kebijakan fiskal dan moneter di negara maju dan normalisasi menjadi perhatian sehingga harus bisa dimitigasi dampak potensi negatifnya. Tujuannya, supaya bisa tetap resilience meski ada normalisasi kebijakan moneter di beberapa negara maju.

"Ketiga, upaya mendorong permintaan domestik," tandas Wimboh.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1365 seconds (0.1#10.140)