KKP Bakal Keluarkan Aturan Ketat Soal Penangkapan Ikan

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 09:06 WIB
loading...
KKP Bakal Keluarkan...
Pemerintah akan membag-bagi zona penangkapan ikan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) Muhammad Zaini menyampaikan, di samping harga patokan ikan (HPI) dan produktivitas kapal penangkapan ikan, terdapat dua rancangan peraturan yang tengah disusun.

Aturan tersebut yaitu rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penangkapan Ikan Terukur dan Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Sistem Kontrak.

Baca juga: Menteri Trenggono: Pemutakhiran HPI Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

“Selain sistem kontrak dan penangkapan ikan terukur kita juga kembali bahas produktivitas kapal penangkapan ikan dan HPI yang sebelumnya telah dilakukan evaluasi berdasarkan data dan informasi terkait,” ujarnya dalam konferensi pers KKP, dikutip Jumat (15/10/2021).

Pembahasan peraturan melibatkan berbagai pihak baik internal KKP, pelaku usaha perikanan tangkap, nelayan tradisional, asosiasi perikanan, serta akademisi.

Baca juga: Kebakaran di Rusun Klender, Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Beberapa materi muatan rancangan peraturan pemerintah terkait penangkapan ikan terukur antara lain pembagian daerah penangkapan ikan, yaitu zona industri, zona nelayan lokal, dan zona pemijahan dan daerah bertelur (nursery and spawning grounds).

Selain itu juga memuat ketentuan kerja sama sistem kontrak, terkait estimasi potensi, jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan, tingkat pemanfaatan sumber daya ikan, dan alokasi sumber daya ikan, alat penangkapan ikan, pelabuhan perikanan, awak kapal perikanan dan suplai pasar domestik.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Stok Ikan Melimpah,...
Stok Ikan Melimpah, KNMP Dapat Kembalikan Kejayaan Papua sebagai Lumbung Tuna
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
KKP Pastikan Program...
KKP Pastikan Program MBG Bukan Pemicu Kenaikan Harga Ikan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Dukung Giant Sea Wall,...
Dukung Giant Sea Wall, Kemendiktisaintek Akan Bentuk Satgas Khusus
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Rekomendasi
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Berita Terkini
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
TikTok Bidik Pertumbuhan...
TikTok Bidik Pertumbuhan Aplikasi Asia Tenggara lewat Inovasi AI
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved