New Normal di Sektor Perdagangan Perlu Diimbangi Ketegasan

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:06 WIB
loading...
A A A
Karenanya, Aviliani meminta agar pemerintah tegas kepada pelaku usaha apabila nanti melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan. Penegakan hukum, tegas Aviliani, menjadi sangat penting untuk mencegah penyebaran.

Saat ini, menurut Aviliani, penegakan hukum dalam penanganan Covid-19 relatif masih lemah, karena sebagian masyarakat masih tidak peduli terhadap pandemi. Karena itu, agar tidak ada kasus baru yang bertambah, edukasi ke masyarakat juga harus terus dilakukan. New normal juga mesti disadari tidak serta merta menciptakan demand yang besar. Oleh karena itu harus ciptakan image produk yang kuat dan dicari masyarakat, dibutuhkan juga kolaborasi antara pengusaha kecil dan besar.

Kebijakan ini, lanjut dia, mungkin juga menjadi sesuatu yang dinantikan oleh para pengusaha. Namun, pertanyaannya adalah apakah pelaku usaha dan masyarakat siap untuk mengikuti protokol dan pemerintah dapat tegas menegakkan aturan. Selain itu, menurut Aviliani, dibutuhkan juga peran pemerintah untuk membangun ekosistem rantai pasok di setiap sektor usaha. "New normal perlu dijalani karena akan turut mendorong ekonomi," tegas Aviliani.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan lima fase pembukaan tatanan new normal bidang perdagangan. Penerapan pembukaan aktivitas perdagangan khususnya di tempat-tempat usaha yang menggerakkan roda perekenomian akan dilaksanakan pada Juni 2020 mendatang dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat danpengawasan serta evaluasi secara menyeluruh.

Jenis aktivitas perdagangan yang akan mulai dibuka dalam new normal, meliputi pasar rakyat, toko swalayan (minimarket, supermarket, hypermarket, Department Store), restoran/rumah makan/warung makan, kafe, toko obat farmasi dan alat kesehatan, mal atau pusat perbelanjaan, restoran di Rest Area, alon/Spa, tempat hiburan/pariwisata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Bahan Baku Plastik Langka,...
Bahan Baku Plastik Langka, Indonesia Sibuk Cari Sumber Pasokan Alternatif ke 3 Negara
China dan Indonesia...
China dan Indonesia Makin Mesra, Nilai Ekspor Nasional Tembus Rp1.000 Triliun
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
JETRO Jakarta dan Kementerian...
JETRO Jakarta dan Kementerian Perdagangan RI Gelar Business Matching Perusahaan Jepang–Indonesia
5 Bos Perusahaan Gula...
5 Bos Perusahaan Gula Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Rekomendasi
Hepatitis Merusak Hati...
Hepatitis Merusak Hati Diam-Diam, Kenali Tanda dan Cara Mencegahnya
Breaking News! Wamentan...
Breaking News! Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
Presiden Zelensky Pecat...
Presiden Zelensky Pecat Panglima Militer Ukraina, Rusia Untung Besar!
Berita Terkini
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved