New Normal di Sektor Perdagangan Perlu Diimbangi Ketegasan

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:06 WIB
loading...
New Normal di Sektor Perdagangan Perlu Diimbangi Ketegasan
Penerapan new normal di sektor perdagangan dan bisnis diharapkan diikuti dengan ketegasan menjalankan regulasi terkait protokol kesehatan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Seiring persiapan penerapan tatanan kenormalan baru (new normal) , ekonomi mulai kembali berdenyut. Di sejumlah daerah, pasar tradisional sudah mulai buka sambil menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sentra-sentra ekonomi di Jakarta, seperti di Tanah Abang, pusat grosir, usat perbelanjaan, beberapa mulai beroperasi terbatas. Sementra mal sudah mulai bersiap untuk kembali beroperasi jika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan atau dicabut.

Ekonom yang juga Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani mengatakan, pemerintah harus benar-benar memperhatikan kesiapan pelaku usaha dalam bila new normal diterapkan setelah 4 Juni 2020. Sebab, tegas dia, hal ini akan menjadi pertimbangan bagi investor.

"New normal tujuannya bagus tapi kesiapan setiap organisasi harus diperhatikan. Di sisi lain, investor juga akan melihat penerapan new normal berjalan baik atau tidak," kata Aviliani kepada media, Rabu (3/6/2020).

(Baca Juga: Kemendag Siapkan 5 Fase New Normal Sektor Perdagangan)

Karenanya, Aviliani meminta agar pemerintah tegas kepada pelaku usaha apabila nanti melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan. Penegakan hukum, tegas Aviliani, menjadi sangat penting untuk mencegah penyebaran.

Saat ini, menurut Aviliani, penegakan hukum dalam penanganan Covid-19 relatif masih lemah, karena sebagian masyarakat masih tidak peduli terhadap pandemi. Karena itu, agar tidak ada kasus baru yang bertambah, edukasi ke masyarakat juga harus terus dilakukan. New normal juga mesti disadari tidak serta merta menciptakan demand yang besar. Oleh karena itu harus ciptakan image produk yang kuat dan dicari masyarakat, dibutuhkan juga kolaborasi antara pengusaha kecil dan besar.

Kebijakan ini, lanjut dia, mungkin juga menjadi sesuatu yang dinantikan oleh para pengusaha. Namun, pertanyaannya adalah apakah pelaku usaha dan masyarakat siap untuk mengikuti protokol dan pemerintah dapat tegas menegakkan aturan. Selain itu, menurut Aviliani, dibutuhkan juga peran pemerintah untuk membangun ekosistem rantai pasok di setiap sektor usaha. "New normal perlu dijalani karena akan turut mendorong ekonomi," tegas Aviliani.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan lima fase pembukaan tatanan new normal bidang perdagangan. Penerapan pembukaan aktivitas perdagangan khususnya di tempat-tempat usaha yang menggerakkan roda perekenomian akan dilaksanakan pada Juni 2020 mendatang dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat danpengawasan serta evaluasi secara menyeluruh.

Jenis aktivitas perdagangan yang akan mulai dibuka dalam new normal, meliputi pasar rakyat, toko swalayan (minimarket, supermarket, hypermarket, Department Store), restoran/rumah makan/warung makan, kafe, toko obat farmasi dan alat kesehatan, mal atau pusat perbelanjaan, restoran di Rest Area, alon/Spa, tempat hiburan/pariwisata.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)