New Normal di Sektor Perdagangan Perlu Diimbangi Ketegasan
Rabu, 03 Juni 2020 - 14:06 WIB
loading...
Penerapan new normal di sektor perdagangan dan bisnis diharapkan diikuti dengan ketegasan menjalankan regulasi terkait protokol kesehatan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Seiring persiapan penerapan tatanan kenormalan baru (new normal) , ekonomi mulai kembali berdenyut. Di sejumlah daerah, pasar tradisional sudah mulai buka sambil menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sentra-sentra ekonomi di Jakarta, seperti di Tanah Abang, pusat grosir, usat perbelanjaan, beberapa mulai beroperasi terbatas. Sementra mal sudah mulai bersiap untuk kembali beroperasi jika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan atau dicabut.
Ekonom yang juga Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani mengatakan, pemerintah harus benar-benar memperhatikan kesiapan pelaku usaha dalam bila new normal diterapkan setelah 4 Juni 2020. Sebab, tegas dia, hal ini akan menjadi pertimbangan bagi investor.
"New normal tujuannya bagus tapi kesiapan setiap organisasi harus diperhatikan. Di sisi lain, investor juga akan melihat penerapan new normal berjalan baik atau tidak," kata Aviliani kepada media, Rabu (3/6/2020).
(Baca Juga: Kemendag Siapkan 5 Fase New Normal Sektor Perdagangan)
Sentra-sentra ekonomi di Jakarta, seperti di Tanah Abang, pusat grosir, usat perbelanjaan, beberapa mulai beroperasi terbatas. Sementra mal sudah mulai bersiap untuk kembali beroperasi jika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan atau dicabut.
Ekonom yang juga Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani mengatakan, pemerintah harus benar-benar memperhatikan kesiapan pelaku usaha dalam bila new normal diterapkan setelah 4 Juni 2020. Sebab, tegas dia, hal ini akan menjadi pertimbangan bagi investor.
"New normal tujuannya bagus tapi kesiapan setiap organisasi harus diperhatikan. Di sisi lain, investor juga akan melihat penerapan new normal berjalan baik atau tidak," kata Aviliani kepada media, Rabu (3/6/2020).
(Baca Juga: Kemendag Siapkan 5 Fase New Normal Sektor Perdagangan)
Lihat Juga :