Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter

Selasa, 09 Juni 2026 - 13:10 WIB
loading...
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026), bank sentral resmi mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga bertengger di level 5,50%. Foto/Dok Bank Indonesia
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif untuk memperkuat pertahanan nilai tukar rupiah yang terus didera tekanan eksternal. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026), bank sentral resmi mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga bertengger di level 5,50%.

Mendampingi kebijakan tersebut, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%. Baca Juga: Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, bahwa pengetatan moneter ini merupakan respons taktis berkelanjutan demi membentengi mata uang domestik dari efek rambatan konflik militer di Timur Tengah. Langkah ini sekaligus menjadi tameng awal (pre-emptive) untuk mengunci laju inflasi pada tahun 2026 dan 2027 di dalam koridor target pemerintah sebesar 2,5±1 persen.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah. Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: Tok! BI Menaikkan Suku Bunga Acuan ke Level 5,25%, Mampukah Selamatkan Rupiah?

Denny memaparkan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi mingguan pasca-RDG Bulanan medio Mei lalu, pergerakan nilai tukar rupiah menunjukkan tren koreksi yang berjalan lebih dalam dari proyeksi awal. Kondisi ini dipicu oleh tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri serta diperparah oleh fenomena larinya modal asing (capital outflow) dari instrumen portofolio domestik.

Oleh karena itu, Bank Indonesia menilai penguatan stimulus moneter mendesak dilakukan guna mengembalikan daya pikat imbal hasil (yield) investasi portfolio di Indonesia agar ketahanan ekonomi eksternal tetap terjaga.

"Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia. Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing," ungkap Denny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Maia Estianty Soroti...
Maia Estianty Soroti Dolar Tembus Rp18.000, Curhat soal Pajak
Rekomendasi
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
5 Legenda Sepak Bola...
5 Legenda Sepak Bola yang Dicurangi Peraturan Lama Ballon d'Or
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Berita Terkini
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Infografis
Militer Israel dan Hizbullah...
Militer Israel dan Hizbullah Lebanon kembali Saling Serang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved