Makin Longgar, Anak-anak Kini Boleh Nonton di Bioskop dan Bermain di Mall
Senin, 18 Oktober 2021 - 17:26 WIB
loading...
Pemerintah kini membolehkan anak-anak menonton di bisokop untuk kota/kabupaten yang tergolong level 2. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Seiring makin terkendalinya penyebaran pandemi Covid-19, Pemerintah kembali melakukan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat . Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tempat permainan anak di mall akan diperbolehkan dibuka.
"Tempat permainan anak di mall atau pusat-pusat perbelanjaan sudah boleh dibuka untuk kabupaten/kota di level 2," katanya, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Luhut Klaim Kasus Aktif Covid-19 Nasional Tersisa 18.000
Namun, dalam pengoperasiannya, Luhut meminta agar tempat permainan anak dapat mencatat secara lengkap alamat dan nama orang tua untuk kebutuhan tracing. "Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," tegasnya.
Pelonggaran lainnya adalah menaikkan kapasitas penonton di bioskop untuk kota level 2 dan 1. Kini, bioskop dibolehkan mengakomodasi 70% kapasitasnya. "Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan level 1 dan 2," tambahnya.
"Tempat permainan anak di mall atau pusat-pusat perbelanjaan sudah boleh dibuka untuk kabupaten/kota di level 2," katanya, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Luhut Klaim Kasus Aktif Covid-19 Nasional Tersisa 18.000
Namun, dalam pengoperasiannya, Luhut meminta agar tempat permainan anak dapat mencatat secara lengkap alamat dan nama orang tua untuk kebutuhan tracing. "Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," tegasnya.
Pelonggaran lainnya adalah menaikkan kapasitas penonton di bioskop untuk kota level 2 dan 1. Kini, bioskop dibolehkan mengakomodasi 70% kapasitasnya. "Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan level 1 dan 2," tambahnya.
Lihat Juga :