Menteri Johnny Pastikan Penyandang Dana Pinjol Ilegal Akan Dibasmi
Senin, 18 Oktober 2021 - 17:36 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Johnny, fintech Indonesia bertumbuh dan berkembang dengan baik. Saat ini saja, dana pinjaman yang disalurkan fintech legal mencapai Rp249,9 triliun, dengan peminjam sebanyak 68 juta jiwa dan sebagian besar dari mereka adalah pelaku UMKM.
Baca juga: Menteri Tjahjo Kumolo: Ada Calo Vaksin yang Libatkan ASN
"Fondasinya sudah cukup besar, karena itu mari kita jaga. Kita gunakan dengan baik, dengan membersihkan yang ilegal," ungkapnya.
Saat ini sudah banyak pinjol ilegal dan proses penegakan hukumnya sedang dilakukan. Debitur diharapkan memahami dan memeriksa terlebih dahulu status pinjol sebelum melakukan peminjaman.
Baca juga: Menteri Tjahjo Kumolo: Ada Calo Vaksin yang Libatkan ASN
"Fondasinya sudah cukup besar, karena itu mari kita jaga. Kita gunakan dengan baik, dengan membersihkan yang ilegal," ungkapnya.
Saat ini sudah banyak pinjol ilegal dan proses penegakan hukumnya sedang dilakukan. Debitur diharapkan memahami dan memeriksa terlebih dahulu status pinjol sebelum melakukan peminjaman.
(uka)
Lihat Juga :