Menko Airlangga: Stranas PK Strategi Pencegahan Korupsi Ekspor Impor
Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:24 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan kebijakan nasional memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi di bidang khususnya ekspor impor. Kebijakan tersebut digunakan sebagai acuan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi.
Sebagai penjabaran dari fokus dan sasaran Stranas PK, dibentuklah program atau kegiatan, yang merupakan wujud nyata dari aksi pencegahan korupsi di berbagai sektor. Termasuk sektor perizinan dan Tata Niaga Ekspor-Impor.
"Aksi Stranas PK ini, dilaksanakan berdasarkan pemahaman atas permasalahan yang terkait Tata Kelola Ekspor Impor, seperti Perizinan Impor yang tidak transparan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar Arah Pencegahan Korupsi, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: 1.500 UMKM di Banten Tergabung dalam Kelompok Binaan Airlangga Hartarto
Menurut Airlangga, hal ini menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang, tidak tepat waktu dan jumlah, sehingga tidak memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha, yang akan merugikan para pelaku usaha.
"Proses bisnis perizinan ekspor impor masih dilakukan secara terkotak-kotak, terpisah dan tersebar di masing-masing Kementerian/ Lembaga terkait. Hal ini akan menjadi tantangan utama, bagi Kebijakan Perdagangan Indonesia, berkaitan dengan upaya menciptakan Pengelolaan Ekspor Impor yang transparan, efisien, dan tepat sasaran," ungkap Airlangga.
Kementerian Perekonomian, bersama KPK, Lembaga National Single Window (LNSW), dan Kementerian/ Lembaga terkait, kini membangun sebuah sistem nasional, data dan informasi yang disebut Neraca Komoditas.
Sebagai penjabaran dari fokus dan sasaran Stranas PK, dibentuklah program atau kegiatan, yang merupakan wujud nyata dari aksi pencegahan korupsi di berbagai sektor. Termasuk sektor perizinan dan Tata Niaga Ekspor-Impor.
"Aksi Stranas PK ini, dilaksanakan berdasarkan pemahaman atas permasalahan yang terkait Tata Kelola Ekspor Impor, seperti Perizinan Impor yang tidak transparan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar Arah Pencegahan Korupsi, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: 1.500 UMKM di Banten Tergabung dalam Kelompok Binaan Airlangga Hartarto
Menurut Airlangga, hal ini menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang, tidak tepat waktu dan jumlah, sehingga tidak memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha, yang akan merugikan para pelaku usaha.
"Proses bisnis perizinan ekspor impor masih dilakukan secara terkotak-kotak, terpisah dan tersebar di masing-masing Kementerian/ Lembaga terkait. Hal ini akan menjadi tantangan utama, bagi Kebijakan Perdagangan Indonesia, berkaitan dengan upaya menciptakan Pengelolaan Ekspor Impor yang transparan, efisien, dan tepat sasaran," ungkap Airlangga.
Kementerian Perekonomian, bersama KPK, Lembaga National Single Window (LNSW), dan Kementerian/ Lembaga terkait, kini membangun sebuah sistem nasional, data dan informasi yang disebut Neraca Komoditas.
Lihat Juga :