Menko Airlangga: Stranas PK Strategi Pencegahan Korupsi Ekspor Impor
Selasa, 19 Oktober 2021 - 11:24 WIB
loading...
A
A
A
Pada saatnya nanti, penerbitan Persetujuan Impor dan Persetujuan Ekspor atas seluruh komoditas, akan diproses melalui Neraca Komoditas, yang akan dilakukan secara bertahap.
Prioritas pentahapan komoditas pada tahun 2021, akan dimulai dari komoditas Beras, Gula, Daging Lembu, Pergaraman, dan Perikanan. Tujuan utama dari penetapan Neraca Komoditas, yaitu pertama, penyederhanaan dan transparansi Perizinan Ekspor-Impor.
Kedua, sebagai dasar dan acuan untuk penyusunan Kebijakan Ekspor dan Impor. Ketiga, memberikan kemudahan dan kepastian usaha. Selain itu, dari perspektif pengembangan industri, keberadaan Neraca Komoditas, akan menjamin penyediaan data yang lengkap, detail, dan akurat, mengenai kebutuhan dan pasokan bahan baku dan/atau bahan penolong untuk industri dalam negeri.
Baca Juga: Sandiaga Berpeluang Dampingi Airlangga, Ini Alasan dan Syaratnya
Sementara itu, dari sisi Pelaku Usaha diharapkan mendapatkan kepastian dalam berusaha, transparansi dalam proses penerbitan persetujuan ekspor dan impor, jaminan kepastian pasokan bahan baku dan bahan penolong, dan sebagai dasar forecasting pengembangan bisnis di masa mendatang.
“Neraca Komoditas merupakan amanat dari UU Cipta Kerja dan turunannya, yang merupakan kick-starter agenda reformasi struktural di Indonesia. UU Cipta Kerja mendorong penyelenggaraan perizinan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” kata Airlangga.
Airlangga juga menyatakan Neraca Komoditas hanyalah salah satu alat pencegahan korupsi. Hal paling penting dalam upaya pencegahan korupsi, adalah komitmen yang kuat, untuk menjaga integritas dan menerapkan praktik tata kelola yang baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
Prioritas pentahapan komoditas pada tahun 2021, akan dimulai dari komoditas Beras, Gula, Daging Lembu, Pergaraman, dan Perikanan. Tujuan utama dari penetapan Neraca Komoditas, yaitu pertama, penyederhanaan dan transparansi Perizinan Ekspor-Impor.
Kedua, sebagai dasar dan acuan untuk penyusunan Kebijakan Ekspor dan Impor. Ketiga, memberikan kemudahan dan kepastian usaha. Selain itu, dari perspektif pengembangan industri, keberadaan Neraca Komoditas, akan menjamin penyediaan data yang lengkap, detail, dan akurat, mengenai kebutuhan dan pasokan bahan baku dan/atau bahan penolong untuk industri dalam negeri.
Baca Juga: Sandiaga Berpeluang Dampingi Airlangga, Ini Alasan dan Syaratnya
Sementara itu, dari sisi Pelaku Usaha diharapkan mendapatkan kepastian dalam berusaha, transparansi dalam proses penerbitan persetujuan ekspor dan impor, jaminan kepastian pasokan bahan baku dan bahan penolong, dan sebagai dasar forecasting pengembangan bisnis di masa mendatang.
“Neraca Komoditas merupakan amanat dari UU Cipta Kerja dan turunannya, yang merupakan kick-starter agenda reformasi struktural di Indonesia. UU Cipta Kerja mendorong penyelenggaraan perizinan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” kata Airlangga.
Airlangga juga menyatakan Neraca Komoditas hanyalah salah satu alat pencegahan korupsi. Hal paling penting dalam upaya pencegahan korupsi, adalah komitmen yang kuat, untuk menjaga integritas dan menerapkan praktik tata kelola yang baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.
(nng)
Lihat Juga :