Pengamat: Saatnya Disparitas Harga Solar Subsidi dan Non-subsidi Dipersempit
Rabu, 20 Oktober 2021 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk pengawasan, Pemerintah harusnya meminta agar Polri yang aktif melakukan pengawasan di lapangan," ujarnya.
Selain persoalan harga, Sofyano mengusulkan perubahan penentuan kuota solar subsidi, agar tidak lagi ditentukan berdasarkan per lembaga penyalur (SPBU) seperti yang berlaku saat ini oleh BPH Migas, tetapi per wilayah. "Sehingga, jika terjadi kekosongan solar subsidi pada SPBU-SPBU maka Patra Niaga bisa melakukan penambahan solar demi tetap terlayaninya kebutuhan masyarakat," kata Sofyano.
Baca Juga: Stok Solar Pertamina Mencukupi, Masyarakat Tidak Perlu khawatir
Kekosongan solar di SPBU di beberapa tempat belakangan ini, sambung dia, juga kurang tepat jika disebut sebagai kelangkaan. Pasalnya, yang terjadi adalah kekosongan solar subsidi di beberapa SPBU di sejumlah kabupaten/kota tertentu saja, dan bukan terjadi di seluruh SPBU di semua kabupaten/kota di provinsi.
"Kekosongan solar subsidi di beberapa SPBU itu tidak berarti bahwa stok solar di negeri ini langka atau bermasalah," tegasnya.
Selain persoalan harga, Sofyano mengusulkan perubahan penentuan kuota solar subsidi, agar tidak lagi ditentukan berdasarkan per lembaga penyalur (SPBU) seperti yang berlaku saat ini oleh BPH Migas, tetapi per wilayah. "Sehingga, jika terjadi kekosongan solar subsidi pada SPBU-SPBU maka Patra Niaga bisa melakukan penambahan solar demi tetap terlayaninya kebutuhan masyarakat," kata Sofyano.
Baca Juga: Stok Solar Pertamina Mencukupi, Masyarakat Tidak Perlu khawatir
Kekosongan solar di SPBU di beberapa tempat belakangan ini, sambung dia, juga kurang tepat jika disebut sebagai kelangkaan. Pasalnya, yang terjadi adalah kekosongan solar subsidi di beberapa SPBU di sejumlah kabupaten/kota tertentu saja, dan bukan terjadi di seluruh SPBU di semua kabupaten/kota di provinsi.
"Kekosongan solar subsidi di beberapa SPBU itu tidak berarti bahwa stok solar di negeri ini langka atau bermasalah," tegasnya.
(fai)
Lihat Juga :