Keterisian Pesawat Boleh 100%, Pengamat: Percuma kalau PCR Mahal

Minggu, 24 Oktober 2021 - 15:01 WIB
loading...
Keterisian Pesawat Boleh...
Penumpang pesawat kini wajib tes PCR. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang mengizinkan load factor atau jumlah keterisian pesawat hingga 100% dinilai percuma apabila syarat perjalanan seperti kewajiban tes PCR masih mahal.

Pengamat penerbangan Gatot Raharjo menyatakan, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang. Pasalnya, syarat wajib tes PCR menjadikan ongkos naik pesawat menjadi jauh lebih mahal dibanding moda transportasi lain.

"Ya sebaiknya kebijakan itu dikaji ulang karena kalau biaya untuk terbang besar, yang mau terbang kan juga berkurang," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Catat! Mulai Hari Ini Naik Pesawat di Jawa-Bali Wajib Tes PCR

Menurut dia, load factor yang diizinkan sebanyak 70-100% mustahil untuk terisi penuh jika harga PCR masih bertengger pada kisaran Rp500.000-an. "Sebenarnya bisa kalau jumlah penerbangan dikurangi, misalnya dari 3 penerbangan jadi 1 penerbangan. Tapi, bagaimana dengan rute yang hanya punya slot 1 penerbangan?" tukasnya.

Lebih lanjut dia mengingatkan, meski angkutan penerbangan sudah diperbolehkan untuk beroperasi dengan mengangkut penumpang hingga 100%, aspek kesehatan tetap harus diprioritaskan.

"Intinya itu, sesuai pedoman CART dari ICAO, kesehatan harus menjadi panglimanya di penerbangan. Kesehatan yang dimaksud itu kesehatan penumpang dan kesehatan maskapainya, harus imbang," tandasnya.

Baca juga: PCR Jadi Syarat Penerbangan, IDI: Bentuk Kehati-hatian, Cegah Klaster Baru Covid-19

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Untuk penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa dan Bali, serta daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kategori PPKM level 3 dan 4 wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan," bunyi aturan dalam SE tersebut.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Alvin Lie Sebut Pesawat...
Alvin Lie Sebut Pesawat Tua Bukan Berarti Tidak Aman, Ini Penjelasannya
Beban Biaya Perawatan...
Beban Biaya Perawatan Tinggi, Jumlah Pesawat Beroperasi di RI Kian Menyusut
Pelita Air Hadirkan...
Pelita Air Hadirkan Pengalaman Belanja Produk UMKM di Dalam Pesawat
Efek Domino Selat Hormuz:...
Efek Domino Selat Hormuz: Pasokan Avtur Eropa Tercekik, 20 Ribu Penerbangan Dibatalkan
Pemerintah Bidik Dampak...
Pemerintah Bidik Dampak Ekonomi Rp11,8 T dari Pembebasan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
Singapore Airlines Tambah...
Singapore Airlines Tambah Penerbangan ke Amsterdam, Tiket Mulai Dijual Mei Ini
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved