Kemenkeu Pastikan Tunjangan Guru Tidak Dipangkas untuk Realokasi Anggaran

Rabu, 22 April 2020 - 11:17 WIB
loading...
Kemenkeu Pastikan Tunjangan...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tunjangan guru tidak dipangkas. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tunjangan guru tidak dipangkas. Hal ini merujuk pada pada Perpres 54/2020, yang terdapat penyesuaian anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Rp54.315.611.400 menjadi Rp53.459.118.000 dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp53.836.281.140 menjadi Rp50.881.143.000.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti memastikan dari tiga jenis alokasi, BOS Reguler, BOS Afirmasi, BOS Kinerja hanya satu saja yang mengalami penyesuaian, yakni BOS Kinerja. Mengingat bantuan ini pada dasarnya adalah insentif bagi sekolah-sekolah yang pengelolaannya baik.

Adapun penyesuaian BOS Kinerja diproyeksikan tidak besar karena pengurangan dilakukan dengan cara memperketat kriteria dan syarat bagi sekolah yang akan mendapatkannya, sehingga insentif lebih tepat sasaran.

"Jadi, anggaran BOS Kinerja disesuaikan tanpa menghilangkannya. Demi melindungi saudara-saudara kita di daerah tersebut, bantuan ini pun tidak dikurangi," ujar Astera di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Dia melanjutkan, Bos Kinerja dikurangi dikarenakan bantuan ini pada dasarnya adalah insentif bagi sekolah-sekolah yang pengelolaannya baik. Dampak pengurangannya diproyeksikan tidak besar karena pengurangan dilakukan dengan cara memperketat kriteria dan syarat bagi sekolah yang akan mendapatkannya, sehingga insentif lebih tepat sasaran. "Jadi, anggaran BOS Kinerja disesuaikan tanpa menghilangkannya," katanya.

Demikian halnya dengan anggaran tunjangan guru. Kata dia, penyesuaian alokasi dilakukan seraya mempertahankan agar para guru tetap menerima penghargaan dan tunjangan.

Langkah yang dilakukan dengan memperhitungkan sisa dana tunjangan guru yang masih ada di kas daerah (sisa tahun anggaran 2019). Misalnya, TPG (Tunjangan Profesi Guru) disesuaikan sebesar Rp2,98 triliun.

"Dasarnya, sampai dengan akhir Maret 2020 diketahui masih ada sisa dana tunjangan guru di kas daerah dengan jumlah sama (Rp2,98 triliun). Cara serupa akan ditempuh untuk menyesuaikan pos-pos lain sehingga mendukung efisiensi," katanya.

Dengan kata lain, penyesuaian alokasi dalam Perpres 54/2020 tidak akan mengubah ketersediaan dana tunjangan guru. Penyesuaian itu pun telah mempertimbangkan jumlah target penerima tunjangan guru, sebagaimana terdapat dalam data pokok Pendidikan 2020 di Kemendikbud.

Hal ini guna memastikan para guru tetap menerima penghargaan dan tunjangan sesuai peraturan perundangan. Kegiatan belajar-mengajar pun diharapkan tak akan terganggu, mengingat sebagian besar dana BOS tidak mengalami penyesuaian. "Semangat itulah yang menjiwai penyesuaian APBN di masa pandemi Covid-19 ini," imbuhnya.

Dia menambahkan, penyesuaian ini memang dilakukan di beberapa pos, tak lain demi fokus pada penanganan dampak pandemi. Beberapa sektor terpaksa harus dikorbankan, tetapi yang jelas bukan pendidikan.

Anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan memang mengalami penyesuaian. Tetapi penyesuaian itu dilakukan dengan sangat hati-hati, supaya jangan sampai mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah atau lembaga pendidikan lain.

"Semua itu diupayakan demi mendukung dunia pendidikan dan melindunginya dari dampak pandemi, sekaligus mendukung pemerintah dalam agenda besar penyelamatan ekonomi di masa sulit ini. Dukungan Pemerintah secara konsisten pada dunia pendidikan diharapkan membuahkan hasil yang semakin baik," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tukin 31.066 Dosen ASN...
Tukin 31.066 Dosen ASN Kemendiktisaintek Sudah Cair, Menkeu Gelontorkan Rp2,66 Triliun
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp9,36 Triliun
Dana Pemda Rp86,85 Triliun...
Dana Pemda Rp86,85 Triliun Mengendap di Bank, Terendah dalam 4 Tahun Terakhir
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
Publikasi APBN KiTa...
Publikasi APBN KiTa Molor, Sri Mulyani Malam-malam Lapor ke Prabowo di Istana
Anggaran Terbatas, Ini...
Anggaran Terbatas, Ini Siasat KemenPU Agar Proyek Tol Tidak Mangkrak
Indonesia Efisiensi...
Indonesia Efisiensi Besar-besaran, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Potong Pajak 60%
Kemenkeu Luruskan Kabar...
Kemenkeu Luruskan Kabar Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Makan Malam dengan Sri Mulyani
Rekomendasi
Australia Protes ke...
Australia Protes ke Indonesia Terkait Rusia Minta Gunakan Pangkalan Militer di Papua
Siloam Raih 5 Penghargaan...
Siloam Raih 5 Penghargaan di Healthcare Asia Awards 2025
7 Fakta Azealia Banks...
7 Fakta Azealia Banks yang Sebut Indonesia Tempat Sampah Dunia
Berita Terkini
Kadin Indonesia dan...
Kadin Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Dagang dan Investasi
1 jam yang lalu
Medela Potentia Resmi...
Medela Potentia Resmi Melantai di Bursa, Himpun Dana Rp685 Miliar
2 jam yang lalu
Harvard Tak Mau Tunduk...
Harvard Tak Mau Tunduk Ancaman Trump, Dana Hibah Rp37 Triliun Dicabut
2 jam yang lalu
Terus Dorong Akses Crypto...
Terus Dorong Akses Crypto untuk Semua
3 jam yang lalu
Pentingnya Biodiversity...
Pentingnya Biodiversity Credit untuk Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
3 jam yang lalu
Hadapi Tarif AS, Indonesia...
Hadapi Tarif AS, Indonesia Ingin Negosiasi Konkret dan Menguntungkan
3 jam yang lalu
Infografis
Militer China Kepung...
Militer China Kepung Taiwan untuk Simulasi Invasi Besar-besaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved