11 Kontrak Baru, SKK Migas Pastikan Harga Gas Turun
Kamis, 04 Juni 2020 - 08:18 WIB
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan Side Letter of PSC merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan PSC. Side Letterof PSC menjelaskan penyesuaian bagi hasil antara SKK Migas dan KKKS dengan menggunakan provisional entitlement terhadap penerapan harga gas bumi yang ditetapkan Menteri ESDM.
"Penghitungan ini dilakukan melalui mekanisme penyesuaian perhitungan pengurangan bagian Negara secara bulanan untuk menjaga penerimaan bagian KKKS. Nantinya mekanisme dan tata cara perhitungan penyesuaian perhitungan pengurangan bagian negara itu akan dituangkan dalam Petunjuk Teknis yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Side Letter of PSC tersebut," katanya.
Selanjutnya Dwi menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi momentum yang membuktikan adanya semangat gotong royong industri hulu migas untuk ikut aktif mendukung usaha-usaha pengembangan ekonomi bangsa dan negara, melalui penyesuaian harga untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Walaupun di dalam aturan ditetapkan bahwa bagian yang dikurangi untuk pemberian subsidi adalah pendapatan negara dari sektor hulu migas, tetapi dalam pelaksanaannya, KKKS ikut membantu mekanisme ini dapat diimplementasikan, mengingat gas bagian kontraktor dan gas bagian negara dijual secara bersamaan," katanya.
Dia menambahkan, sebagai Kepala SKK Migas, berbangga dengan sikap yang ditunjukkan KKKS, karena telah mengambil tindakan nyata dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, yang kelahirannya peringati 2 hari lalu
"Dengan penandatanganan side letter of PSC dan LoA ini, kami berharap KKKS tetap dapat meningkatkan investasinya di Indonesia serta menjaga target produksi gas nasional,” kata Dwi.
"Penghitungan ini dilakukan melalui mekanisme penyesuaian perhitungan pengurangan bagian Negara secara bulanan untuk menjaga penerimaan bagian KKKS. Nantinya mekanisme dan tata cara perhitungan penyesuaian perhitungan pengurangan bagian negara itu akan dituangkan dalam Petunjuk Teknis yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Side Letter of PSC tersebut," katanya.
Selanjutnya Dwi menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi momentum yang membuktikan adanya semangat gotong royong industri hulu migas untuk ikut aktif mendukung usaha-usaha pengembangan ekonomi bangsa dan negara, melalui penyesuaian harga untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Walaupun di dalam aturan ditetapkan bahwa bagian yang dikurangi untuk pemberian subsidi adalah pendapatan negara dari sektor hulu migas, tetapi dalam pelaksanaannya, KKKS ikut membantu mekanisme ini dapat diimplementasikan, mengingat gas bagian kontraktor dan gas bagian negara dijual secara bersamaan," katanya.
Dia menambahkan, sebagai Kepala SKK Migas, berbangga dengan sikap yang ditunjukkan KKKS, karena telah mengambil tindakan nyata dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, yang kelahirannya peringati 2 hari lalu
"Dengan penandatanganan side letter of PSC dan LoA ini, kami berharap KKKS tetap dapat meningkatkan investasinya di Indonesia serta menjaga target produksi gas nasional,” kata Dwi.
Lihat Juga :