Masuki Era Society 5.0, Menko Airlangga Sampaikan untuk Membangun Talenta Digital

Selasa, 26 Oktober 2021 - 20:14 WIB
loading...
Masuki Era Society 5.0, Menko Airlangga Sampaikan untuk Membangun Talenta Digital
Menko Airlangga mengatakan, semua pemangku kepentingan mempunyai peran penting dalam pengembangan kewirausahaan dan ekosistem digital. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengendalian pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) telah menunjukkan keberhasilan. Hal ini terlihat dari jumlah kasus harian pada 24 Oktober 2021 yang jauh lebih rendah daripada negara lain, di mana hanya terdapat 2,72 kasus per 1 juta penduduk. Angka Reproduction Rate (Rt) pada 22 Oktober 2021 yang sebesar 0,71 menjadi angka Rt yang relatif lebih rendah dibandingkan negara lainnya dan dalam kategori terkendali. Penurunan Angka Rt hingga di bawah 1 atau di kisaran 1 menandakan adanya penurunan angka infeksi di komunitas sekaligus memperlihatkan pandemi mulai terkendali.

Dengan keberhasilan mengatasi peningkatan kasus baru dalam dua bulan terakhir ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III-2021 akan dapat menyusul angka pertumbuhan di triwulan sebelumnya. Pada triwulan II-2021 yang lalu, perekonomian Indonesia berhasil mencatatkan pertumbuhan tertinggi sejak krisis sub-prime mortgage, yakni mencapai 7,07% (yoy).



Pertumbuhan yang cukup tinggi tersebut juga didorong oleh permintaan yang meningkat pada sektor informasi dan komunikasi karena terjadi pergeseran perilaku masyarakat ke arah ekonomi digital, terutama di masa pandemi yang mengharuskan masyarakat membatasi kegiatannya. Situasi ini menjadi peluang untuk akselerasi transformasi digital di berbagai sektor ekonomi yang akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Hal ini ditunjukkan oleh aktivitas ekonomi digital di Indonesia yang terus meningkat, bahkan 41,9% total transaksi ekonomi digital ASEAN selama 2020 berasal dari Indonesia yang mencapai USD44 miliar, dan di 2025 diproyeksikan mencapai USD124 miliar,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara The 1st International Conference on Humanities and Social Sciences (ICHSS) 2021. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh President University secara virtual pada Selasa (26/10) dengan mengambil tema “The Opportunities of Crisis: International Experiences and Best Practices in the Time of Covid-19 and Beyond in Society 5.0”.

Teknologi digital digunakan dalam berbagai sektor ekonomi dan bisnis, seperti fintech, e-commerce, layanan kesehatan/pendidikan/transportasi online, maupun Internet of Things (IoT). Khusus untuk layanan kesehatan dan pendidikan diprediksi akan menjadi sangat besar kontribusinya dalam ekonomi digital ke depannya.

“Namun, untuk sekarang, e-commerce adalah sektor utama yang mendukung ekonomi digital di Indonesia. Sebanyak 72,73% dari total transaksi ekonomi digital di Indonesia berasal dari ecommerce. Pada 2020, nilai e-commerce mencapai USD32 miliar, dan diproyeksikan akan mencapai USD83 miliar di 2025,” jelas Menko Airlangga.

Menurut Airlangga, Indonesia memiliki bonus demografi yang mendukung pembentukan ekosistem digital yang berkelanjutan. Mayoritas penduduk Indonesia adalah generasi Z dan milenial berusia 8 s.d. 39 tahun yang memiliki tingkat adopsi digital tinggi. Sementara, terdapat 37% konsumen baru ekonomi digital yang muncul selama pandemi Covid-19 dan 93% di antaranya akan tetap memanfaatkan produk ekonomi digital pasca-pandemi Covid-19 (Google, Bain, Temasek; 2020).

Peran dari para anak muda yang termasuk generasi Z dan milenial dalam era digital ini antara lain sebagai talenta digital, wirausahawan digital, ataupun konsumen potensial dari produk-produk domestik. Namun, dunia wirausaha di Indonesia yang didominasi oleh pengusaha milenial (25-34 tahun) tersebut juga mencatat rasio wirausaha yang masih rendah, yakni 3,30% di 2019 dan 3,47% di 2020 (Kemenkop UKM, 2020).

Pemerintah juga telah berupaya mengakselerasi pembentukan talenta digital dan pengembangan ekonomi digital dengan melakukan pembangunan infrastruktur seperti akses internet 5G dan data center, melakukan pelatihan melalui Program Kartu Prakerja dan Digital Leadership Academy, mengeluarkan regulasi UU Cipta Kerja dan aturan pelaksanaannya, mengembangkan ekosistem UMKM digital, serta menyediakan fasilitas pembiayaan untuk membantu perusahaan rintisan (startup) di bidang teknologi digital.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1913 seconds (0.1#10.140)