Pulihkan Ekonomi Nasional, Program PEN Harus Segera Dilaksanakan

Kamis, 04 Juni 2020 - 09:55 WIB
loading...
Pulihkan Ekonomi Nasional, Program PEN Harus Segera Dilaksanakan
Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diminta segera dilaksanakan untuk menahan laju penurunan pertumbuhan ekonomi lebih dalam lagi. Selain itu, PEN juga harus dipastikan memberikan manfaat bagi para pelaku usaha.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, para menteri dan lembaga lainnya perlu menyiapkan program PEN yang tepat serta dapat dieksekusi dengan cepat. “Tujuannya agar perekonomian Indonesia tidak terkoreksi lebih dalam lagi. Dan kuartal kedua, ketiga, dan keempat kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam, tidak sampai minus, dan kita harapkan pelan-pelan bisa rebound," kata Jokowi dalam rapat terbatas via konferensi video di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut Jokowi meminta skema program PEN yang dirancang seperti subsidi bunga untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), penempatan dana bank terdampak restrukturisasi hingga penyertaan modal negara (PMN) modal kerja bisa segara beroperasi. "Saya ingin pastikan ini segera beroperasi di lapangan, segera dilaksanakan di lapangan," ujarnya.

Jokowi menambahkan, PEN harus memberikan manfaat nyata pada pelaku usaha, terutama pada pelaku industri padat karya. Menurutnya, program PEN juga harus mampu mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) sekaligus mempertahankan daya beli para pekerja atau karyawan. (Baca: Dampak Covid-19, Sri Mulyani: Ekonomi Kuartal II Akan Lebih Berat)

"Sektor padat karya harus menjadi perhatian. Karena sektor ini menampung tenaga kerja yang sangat banyak sehingga guncangan sektor ini berdampak pada pekerja dan tentu saja ekonomi keluarganya," jelas Jokowi.

Arahan Presiden Jokowi selanjutnya yakni agar agar konsep berbagi beban (sharing pain) harus menjadi acuan bersama antara Pemerintah, BI, OJK, dan perbankan. Selain itu, pelaku usaha juga harus betul-betul bersedia memikul beban gotong royong secara proprosional.

Jokowi juga mengingatkan seluruh program harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, dan mencegah risiko terjadinya korupsi. Dalam hal ini Presiden meminta Kejaksaan Agung, BPKP, dan LKPP sedari awal dilibatkan untuk melakukan pendampingan.

Terakhir, Jokowi mengakui seluruh program pemulihan ekonomi telah berdampak pada kenaikan belanja negara yang pada akhirnya berimplikasi kepada kenaikan defisit APBN. “Saya tekankan perubahan postur APBN dilakukan hati-hati dan transparan agar APBN 2020 bisa dijaga, dipercaya, dan akuntabel,” paparnya.

Mengenai defisit APBN 2020 ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, akibat pemulihan dampak Covid-19 membuat defisit APBN 2020 melebar. Dia mengungkapkan, defisit APBN 2020 melebar ke level 6,34% atau setara Rp1.039,2 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB).

Angka defisit yang paling baru ini akan dimasukkan dalam revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Di mana awalnya defisit anggaran dipasang pemerintah sebesar 5,07% atau setara Rp852,9 triliun terhadap PDB.

"Dengan defisit yang meningkat dari Rp852,9 triliun atau 5,07% dari GDP menjadi Rp1.039,2 triliun, atau menjadi 6,34% dari PDB. Angka defisit yang paling baru ini akan dimasukkan dalam revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Di mana awalnya defisit anggaran dipasang pemerintah sebesar 5,07% atau setara 852,9 triliun terhadap PDB," kata Menkeu Sri Mulyani.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, pelebaran defisit dikarenakan kebutuhan dana penanggulangan Covid-19 di tanah air yang terus bertambah. Dalam program PEN dibutuhkan sekitar Rp677,2 triliun. (Baca juga: Akibat Covid-19, Ekonomi Dunia Rugi USD9 Triliun)

"Kenaikan defisit ini kita akan tetap jaga secara hati-hati sesuai instruksi presiden. Kami akan gunakan sumber pendanaan risiko kecil dan biaya paling rendah, termasuk sumber internal, penggunaan SAL, dana abadi pemerintah dan BLU, serta penarikan pinjaman program," katanya.

Dia menekankan, adanya penurunan pendapatan pada tahun ini dikarenakan pandemi virus corona (Covid-19) ini membuat penerimaan negara tergerus dikarenakanya minimnya pengurangan. "Jadi pendapatan negara juga akan tergerus. Karena pandemi virus corona yang menekan seluruh sektor," jelasnya.

Sri Mulyani menerangkan, pendapatan negara diproyeksi turun ke angka Rp1.699,1 triliun dalam postur APBN 2020. Dari angka tersebut, Menkeu menerangkan penerimaan perpajakan mengalami tekanan menjadi Rp1.404,5 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp1.462,62 triliun. “Pendapatan negara dikoreksi, tadinya Perpres menyebutkan Rp1.769 triliun akan mengaami penurunan ke Rp1.699,1 triliun,” katanya. (Baca juga: Kisah Winarni, Jatuh Bangun Menjual Rengginang Demi Menyambung Hidup)

Belanja negara untuk menampung berbagai program pemulihan dan penanganan Covid-19 akan meningkat dari semula dalam Perpres 54 sebesar Rp2.613,8 triliun, akan direvisi menjadi Rp2.738,4 atau terjadi kenaikan belanja Rp124,5 triliun. "Kenaikan itu mencakup berbagai belanja untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 termasuk daerah dan sektoral," paparnya. (Ferdi Rantung)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)