Getol Pungut Pajak Orang Kaya, Ini Alasan Sri Mulyani
Rabu, 27 Oktober 2021 - 11:18 WIB
loading...
A
A
A
Prinsip keadilan juga diterapkan dalam pembayaran pajak, seperti yang tertuang dalam kebijakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam kebijakan tersebut, masyarakat dengan pendapatan lebih besar akan membayar pajak dengan tarif lebih tinggi.
"Kami mengumpulkan pajak dari orang kaya dan menggunakannya untuk menyediakan jaring pengaman sosial dan dukungan bagi orang miskin dan rentan. Inilah sebenarnya desain atau gagasan keadilan dalam nilai Islam, keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Menkeu.
Baca Juga: Proyeksi Sri Mulyani: Ekonomi RI Kuartal III Tumbuh 4,3%
Dengan berbagai kebijakan tersebut, Sri Mulyani yakin Indonesia mampu terus menahan dampak Covid-19 pada tahun ini dan diharapkan dapat melanjutkan pemulihan pada tahun depan.
"Kami berharap dengan pemulihan ekonomi yang terjadi, kami masih memiliki kemampuan untuk melindungi, terutama yang paling rentan dan miskin," tandasnya
"Kami mengumpulkan pajak dari orang kaya dan menggunakannya untuk menyediakan jaring pengaman sosial dan dukungan bagi orang miskin dan rentan. Inilah sebenarnya desain atau gagasan keadilan dalam nilai Islam, keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Menkeu.
Baca Juga: Proyeksi Sri Mulyani: Ekonomi RI Kuartal III Tumbuh 4,3%
Dengan berbagai kebijakan tersebut, Sri Mulyani yakin Indonesia mampu terus menahan dampak Covid-19 pada tahun ini dan diharapkan dapat melanjutkan pemulihan pada tahun depan.
"Kami berharap dengan pemulihan ekonomi yang terjadi, kami masih memiliki kemampuan untuk melindungi, terutama yang paling rentan dan miskin," tandasnya
(nng)
Lihat Juga :