Kapan Biaya Transfer Antarbank Rp2.500 Berlaku? Ini Jawabannya

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:05 WIB
loading...
Kapan Biaya Transfer...
Bank Indonesia menetapkan biaya transfer antarbank akan turun sebesar Rp2.500 tahun ini. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI-Fast Payment pada akhir 2021. Salah satunya terkait biaya transfer uang antar bank sebesar Rp2.500.

"BI bersama industri perbankan akan mengimplementasikan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers KSSK, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Biaya Transfer Antarbank Turun, Penggila Belanja Online Bakal Makin Getol

Dia menjelaskan bahwa keberadaan BI-Fast Payment biaya transfer Rp2.500 dengan batas transfer nilai mencapai Rp250 juta secara realtime. Berdasarkan laporan ada 22 bank dan non-bank yang siap berkolaborasi dengan B-Fast Payment. "Implementasi BI-Fast bertujuan untuk mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah dan aman," jelas dia.

Dia mengatakan pembayaran transfer murah tersebut merupakan bagian dari digitalisasi sistem pembayaran dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Rekomendasi
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Uni Eropa Perketat Impor...
Uni Eropa Perketat Impor E-Commerce, Era Paket Murah dari China Mulai Berakhir
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Berita Terkini
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved