Kapan Biaya Transfer Antarbank Rp2.500 Berlaku? Ini Jawabannya
Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:05 WIB
loading...
Bank Indonesia menetapkan biaya transfer antarbank akan turun sebesar Rp2.500 tahun ini. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI-Fast Payment pada akhir 2021. Salah satunya terkait biaya transfer uang antar bank sebesar Rp2.500.
"BI bersama industri perbankan akan mengimplementasikan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers KSSK, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Biaya Transfer Antarbank Turun, Penggila Belanja Online Bakal Makin Getol
Dia menjelaskan bahwa keberadaan BI-Fast Payment biaya transfer Rp2.500 dengan batas transfer nilai mencapai Rp250 juta secara realtime. Berdasarkan laporan ada 22 bank dan non-bank yang siap berkolaborasi dengan B-Fast Payment. "Implementasi BI-Fast bertujuan untuk mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah dan aman," jelas dia.
Dia mengatakan pembayaran transfer murah tersebut merupakan bagian dari digitalisasi sistem pembayaran dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.
"BI bersama industri perbankan akan mengimplementasikan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers KSSK, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Biaya Transfer Antarbank Turun, Penggila Belanja Online Bakal Makin Getol
Dia menjelaskan bahwa keberadaan BI-Fast Payment biaya transfer Rp2.500 dengan batas transfer nilai mencapai Rp250 juta secara realtime. Berdasarkan laporan ada 22 bank dan non-bank yang siap berkolaborasi dengan B-Fast Payment. "Implementasi BI-Fast bertujuan untuk mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah dan aman," jelas dia.
Dia mengatakan pembayaran transfer murah tersebut merupakan bagian dari digitalisasi sistem pembayaran dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Lihat Juga :