Pemberian Dana Talangan ke 12 BUMN Sempat Alot

Kamis, 04 Juni 2020 - 11:48 WIB
loading...
Pemberian Dana Talangan ke 12 BUMN Sempat Alot
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menerangkan, pemberian dana talangan BUMN sempat alot dalam prosesnya sebelum disepakati. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan telah menyetujui pemberian dana talangan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendorong pemulihan kinerja perusahaan pelat merah yang terdampak pandemi COVID-19. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp52,57 Triliun untuk kemudian akan dikucurkan kepada 12 BUMN terdampak corona.

Namun Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menerangkan, pemberian dana talangan BUMN sempat alot dalam prosesnya sebelum disepakati. Pasalnya banyak BUMN yang terdampak dan membutuhkan dana talangan.

"Intinya, Kemenkeu itu reform yang sedang terjadi. Nah khusus covid ini diskusi cukup alot adalah bagaimana kita defisnisikan BUMN yang memang terdampak covid. Baik dari sisi suplai, demand, operasional serta dampak finansialnya, kalau ada pembatasan jelas operasional terdampak maka diperlukan program penanggulamgan covid," kata Febrio di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

( )

Dia melanjutkan pemberian dana talangan BUMN ini sudah melibatkan Menteri BUMN Erick Thohir yang memulai prgram reform di perseroan. Lalu skema yang dibuat Erick sendiri adalah mereka terbagi segmentasi.

"Karena pangsa pasar tinggi, lalu daya tarik pasar tinggi dengan kinerja maka ada lima BUMN yang bagus dan tetap didorong. Lalu ada 8 BUMN yang butuh transformasi, dengan pangsa pasar daya tarif tinggi, tapi kinerja rendah dan ada potensi sistemik," katanya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan alasan pemberian dana talangan pada BUMN untuk mendukung kinerja perusahaan pelat merah yang memang terdampak pandemi Covid-19. Pemberian dana talangan akan dilakukan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, supaya benar-benar tepat sasaran.

"Dan pemilihan 12 BUMN ini dianggap memiliki pengaruh yang besar terhadap hajat hidup masyarakat," ungkap Menkeu.

Adapun 12 BUMN yang menerima dana talangan pemerintah tersebut sebagai berikut:

1. PT PLN mendapatkan dana pemerintah untuk membayar perpanjangan subsidi diskon listrik, mendapat PMN, dan kompensasi dari piutang pemerintah yang secara akumulasi mencapai Rp45,4 triliun.

2. PT Hutama Karya mendapatkan tambahan PMN Rp7,5 triliun dari sebelumnya Rp3,5 triliun, sehingga total Rp11 triliun.

3. PT KAI mendapatkan tambahan dana talangan Rp3,5 triliun.

4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mendapatkan PMN sebesar Rp6 triliun untuk program penjaminan kredit modal kerja darurat. Selain itu, BPUI akan mendapat PMN nontunai Rp268 miliar.

5. PTPN akan mendapatkan dana talangan pinjaman modal kerja. Menkeu masih menyisir jumlah dana talangan yang akan diberikan kepada PTPN.

6. PT Permodalan Nasional Madani akan mendapatkan tambahan PMN dari Rp1 triliun menjadi Rp2,5 triliun. Tujuannya untuk penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) dan kredit mekaar dengan pinjaman di bawah Rp10 juta.

7. PT Garuda Indonesia. Skema bantuan dari pemerintah untuk BUMN ini masih dikaji oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

8. PT Krakatau Steel. Sama seperti Garuda, skema bantuannya masih dikaji Menteri BUMN.

9. PT Perumnas akan mendapatkan dana bantuan Rp659 miliar.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0958 seconds (0.1#10.140)