Kacau! Koperasi Simpan Pinjam Jadi Ladang Subur Praktik Pinjol Ilegal

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:36 WIB
loading...
A A A
Koperasi-koperasi tersebut relatif baru berdiri di tahun 2021 dan tidak memiliki legalitas perizinan usaha yang sesuai sebagai koperasi simpan pinjam. KSP wajib memasang papan nama pada kantor pusat dan kantor jaringan usaha (Pasal 21 PermenkopUKM No. 15 Tahun 2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi). Aturan itu untuk memastikan kegiatan koperasi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Banyak KSP yang menggunakan fasilitas virtual office sebagai alamat kantor. Kami mengimbau kepada para pengelola agar tidak lagi memberikan fasilitas itu kepada KSP agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini,” ungkap Zabadi.



Zabadi menuturkan, pihaknya mendukung penuh pihak kepolisian untuk dapat menangani seadil-adilnya serta diproses secara tegas praktik-praktik ilegal yang dilakukan oleh pihak manapun, termasuk oknum yang mengaku sebagai koperasi dengan praktik secara ilegal.

Lebih lanjut, tambah Zabadi, pendirian 20 koperasi yang menggunakan fasilitas virtual office di kawasan Tendean, dilakukan oleh satu orang notaris di Kawasan Jakarta Barat. Zabadi juga meminta dukungan dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia untuk dapat bersinergi dengan KemenkopUKM, sehingga dapat saling meningkatkan literasi dan informasi bagi para notaris khususnya notaris pembuat akta koperasi terkait proses dan tata cara pendirian koperasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
KSP Nasari Bersama KDKMP...
KSP Nasari Bersama KDKMP Dorong Ekosistem Koperasi Digital Lebih Aman
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
KlikCair Hadirkan KlikNano,...
KlikCair Hadirkan KlikNano, Tawarkan Kemudahan di Tengah Kebutuhan Mendesak
Video Menkeu Purbaya...
Video Menkeu Purbaya Resmikan Pinjol Dipastikan Hoaks
SPinjam Luncurkan Kampanye...
SPinjam Luncurkan Kampanye JELAS TANPA JEBAKAN, Ajak Pengguna Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Surya Saputra Syok,...
Surya Saputra Syok, Identitasnya Pernah Dijaminkan Pinjol oleh Temannya
Rekomendasi
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved