Surat Terbuka 30 Negara Minta FCTC Ubah Pendekatan Pengendalian Tembakau
Kamis, 28 Oktober 2021 - 20:39 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, memastikan semua pengajuan kebijakan mempertimbangkan konsekuensi yang tidak diinginkan, terutama kebijakan pelarangan. Konsekuensi yang dimaksud termasuk potensi peningkatan angka perokok dan kemungkinan kerugian lainnya.
Keempat, menerapkan Pasal 5.3 FCTC untuk mengatasi malpraktik industri tembakau dengan benar. Namun, tanpa menciptakan penghalang terhadap produk berisiko rendah yang memiliki manfaat bagi kesehatan masyarakat atau untuk mencegah penilaian kritis terhadap data industri hanya berdasarkan penilaian ilmiah.
Kelima, membuat negosiasi FCTC lebih terbuka bagi para pemangku kepentingan yang memiliki pandangan pengurangan dampak buruk, termasuk konsumen, pakar kesehatan masyarakat, dan beberapa bisnis yang memiliki pengetahuan khusus yang tidak dimiliki dalam komunitas pengendalian tembakau pada umumnya.
Terakhir, memulai kajian independen terhadap pendekatan WHO dan FCTC terhadap kebijakan tembakau dalam konteks SDGs. Kajian tersebut dapat membahas interpretasi dan penggunaan sains, kualitas rekomendasi kebijakan, keterlibatan pemangku kepentingan, akuntabilitas, dan tata kelola.
Layaknya bentuk respons pandemi Covid-19, diperlukan semacam Panel Independen untuk Kesiapsiagaan dan Respons Pandemi (IPPPR), yang dilantik untuk mengevaluasi respons.
Para ahli juga percaya bahwa ini adalah saat yang tepat untuk kebijakan tembakau mengoptimalkan potensi pengurangan dampak buruk tembakau. Mereka juga berharap komunitas akademisi, praktisi, dan pengambil kebijakan akan bersatu dalam mendukung agenda SDGs melalui pengurangan dampak buruk tembakau.
Bias Negatif WHO Terhadap Produk Tembakau Alternatif
Pada 2020, WHO menerbitkan laman tanya jawab mengenai produk vape yang mengklaim bahwa vape memiliki tingkat candu yang tinggi dan berbahaya bagi kesehatan, serta dapat menyebabkan gangguan paru. Hal ini dibantah oleh para ahli, salah satunya Profesor Peter Hajek, Queen Mary University, Inggris.
Keempat, menerapkan Pasal 5.3 FCTC untuk mengatasi malpraktik industri tembakau dengan benar. Namun, tanpa menciptakan penghalang terhadap produk berisiko rendah yang memiliki manfaat bagi kesehatan masyarakat atau untuk mencegah penilaian kritis terhadap data industri hanya berdasarkan penilaian ilmiah.
Kelima, membuat negosiasi FCTC lebih terbuka bagi para pemangku kepentingan yang memiliki pandangan pengurangan dampak buruk, termasuk konsumen, pakar kesehatan masyarakat, dan beberapa bisnis yang memiliki pengetahuan khusus yang tidak dimiliki dalam komunitas pengendalian tembakau pada umumnya.
Terakhir, memulai kajian independen terhadap pendekatan WHO dan FCTC terhadap kebijakan tembakau dalam konteks SDGs. Kajian tersebut dapat membahas interpretasi dan penggunaan sains, kualitas rekomendasi kebijakan, keterlibatan pemangku kepentingan, akuntabilitas, dan tata kelola.
Layaknya bentuk respons pandemi Covid-19, diperlukan semacam Panel Independen untuk Kesiapsiagaan dan Respons Pandemi (IPPPR), yang dilantik untuk mengevaluasi respons.
Para ahli juga percaya bahwa ini adalah saat yang tepat untuk kebijakan tembakau mengoptimalkan potensi pengurangan dampak buruk tembakau. Mereka juga berharap komunitas akademisi, praktisi, dan pengambil kebijakan akan bersatu dalam mendukung agenda SDGs melalui pengurangan dampak buruk tembakau.
Bias Negatif WHO Terhadap Produk Tembakau Alternatif
Pada 2020, WHO menerbitkan laman tanya jawab mengenai produk vape yang mengklaim bahwa vape memiliki tingkat candu yang tinggi dan berbahaya bagi kesehatan, serta dapat menyebabkan gangguan paru. Hal ini dibantah oleh para ahli, salah satunya Profesor Peter Hajek, Queen Mary University, Inggris.
Lihat Juga :