Surat Terbuka 30 Negara Minta FCTC Ubah Pendekatan Pengendalian Tembakau
loading...
A
A
A
DEN HAAG - Jelang gelaran Ninth Session of Conference of Parties (COP9) yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda pada 8–13 November 2021, 100 ahli kesehatan dari 30 negara menyusun surat terbuka untuk delegasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Surat terbuka yang ditanda-tangani para ahli riset dan kebijakan tembakau dan nikotin ini meminta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengikutsertakan pendekatan pengurangan dampak buruk dalam upaya pengendalian tembakau. COP9 sendiri adalah konferensi kesembilan yang membahas tentang implementasi dan evaluasi FCTC. Menanggapi momen tersebut, keseratus ahli ini merasa poin pengurangan dampak buruk tembakau patut menjadi perhatian, mengingat konferensi ini mampu memengaruhi kebijakan pengendalian tembakau bagi 182 negara yang terikat FCTC.
Surat terbuka ini menggugat sikap WHO yang dinilai tidak acuh terhadap potensi transformasi pasar tembakau untuk beralih dari produk tinggi risiko ke rendah risiko, meski sudah banyak inovasi dalam industri. Mereka memaparkan tujuh alasan yang mengemukakan peran produk rendah risiko dalam mendorong perokok beralih ataupun berhenti merokok sehingga memberikan dampak lebih baik bagi kesehatan publik.
Mereka menilai jika semakin banyak produk rendah risiko di industri, maka prevalensi perokok akan berkurang yang artinya mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Ada enam rekomendasi untuk FCTC yang dikemukakan oleh ahli dari berbagai Lembaga yang tersebar di 29 negara ini. Mereka meminta FCTC untuk memberikan kritik tegas terhadap kegiatan advokasi WHO mengenai produk tembakau alternatif yang dinilai tidak sejalan dengan pendekatan pengurangan dampak buruk tembakau.
Pertama, menjadikan pengurangan dampak buruk tembakau sebagai bagian dari strategi global untuk memenuhi SDG kesehatan, terutama terkait penyakit tidak menular.
Kedua, memastikan setiap analisis kebijakan WHO telah melalui proses penilaian yang tepat mengenai manfaat dan risiko bagi perokok dan calon perokok (termasuk remaja), serta orang sekitarnya.
Ketiga, memastikan semua pengajuan kebijakan mempertimbangkan konsekuensi yang tidak diinginkan, terutama kebijakan pelarangan. Konsekuensi yang dimaksud termasuk potensi peningkatan angka perokok dan kemungkinan kerugian lainnya.
Keempat, menerapkan Pasal 5.3 FCTC untuk mengatasi malpraktik industri tembakau dengan benar. Namun, tanpa menciptakan penghalang terhadap produk berisiko rendah yang memiliki manfaat bagi kesehatan masyarakat atau untuk mencegah penilaian kritis terhadap data industri hanya berdasarkan penilaian ilmiah.
Surat terbuka yang ditanda-tangani para ahli riset dan kebijakan tembakau dan nikotin ini meminta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengikutsertakan pendekatan pengurangan dampak buruk dalam upaya pengendalian tembakau. COP9 sendiri adalah konferensi kesembilan yang membahas tentang implementasi dan evaluasi FCTC. Menanggapi momen tersebut, keseratus ahli ini merasa poin pengurangan dampak buruk tembakau patut menjadi perhatian, mengingat konferensi ini mampu memengaruhi kebijakan pengendalian tembakau bagi 182 negara yang terikat FCTC.
Surat terbuka ini menggugat sikap WHO yang dinilai tidak acuh terhadap potensi transformasi pasar tembakau untuk beralih dari produk tinggi risiko ke rendah risiko, meski sudah banyak inovasi dalam industri. Mereka memaparkan tujuh alasan yang mengemukakan peran produk rendah risiko dalam mendorong perokok beralih ataupun berhenti merokok sehingga memberikan dampak lebih baik bagi kesehatan publik.
Mereka menilai jika semakin banyak produk rendah risiko di industri, maka prevalensi perokok akan berkurang yang artinya mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Ada enam rekomendasi untuk FCTC yang dikemukakan oleh ahli dari berbagai Lembaga yang tersebar di 29 negara ini. Mereka meminta FCTC untuk memberikan kritik tegas terhadap kegiatan advokasi WHO mengenai produk tembakau alternatif yang dinilai tidak sejalan dengan pendekatan pengurangan dampak buruk tembakau.
Pertama, menjadikan pengurangan dampak buruk tembakau sebagai bagian dari strategi global untuk memenuhi SDG kesehatan, terutama terkait penyakit tidak menular.
Kedua, memastikan setiap analisis kebijakan WHO telah melalui proses penilaian yang tepat mengenai manfaat dan risiko bagi perokok dan calon perokok (termasuk remaja), serta orang sekitarnya.
Ketiga, memastikan semua pengajuan kebijakan mempertimbangkan konsekuensi yang tidak diinginkan, terutama kebijakan pelarangan. Konsekuensi yang dimaksud termasuk potensi peningkatan angka perokok dan kemungkinan kerugian lainnya.
Keempat, menerapkan Pasal 5.3 FCTC untuk mengatasi malpraktik industri tembakau dengan benar. Namun, tanpa menciptakan penghalang terhadap produk berisiko rendah yang memiliki manfaat bagi kesehatan masyarakat atau untuk mencegah penilaian kritis terhadap data industri hanya berdasarkan penilaian ilmiah.