Pengusaha Batu Bara Keberatan Pemerintah Cawe-cawe Harga untuk Industri Semen
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 15:48 WIB
loading...
Industri semen meminta pemerintah mematok harga batu bara agar tak memberatkan mereka. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Para pelaku industri dalam negeri meminta pemerintah untuk melakukan intervensi atas lonjakan harga batu bara dengan menetapkan harga khusus. Kendati harga batu bara di tingkat global mulai mengalami koreksi dalam beberapa waktu terakhir, namun harga saat ini tetap dinilai masih berada di fase tertinggi.
Baca juga: Harga Batu Bara Cetak Rekor, Saatnya Nyerok Saham Tambang?
Selama ini kebijakan capping harga batu bara domestic market obligation (DMO) sebesar USD70 per metrik ton hanya ditujukan untuk sektor kelistrikan umum atau hanya untuk PLN saja, mengingat konsumsi batu bara domestik untuk sektor listrik mencapai 70-80%.
Alhasil, saat harga batu bara global menguat, banyak industri non-kelistrikan seperti semen, petrokimia, tekstil, dan lainnya mengalami kesulitan.
Mengantisipasi kesulitan itu, pemerintah berencana menerapkan harga DMO batu bara untuk sektor non-listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan ada penyesuaian harga jual dan kebutuhan batu bara untuk industri selain kelistrikan, khususnya industri semen.
Baca juga: Harga Batu Bara Cetak Rekor, Saatnya Nyerok Saham Tambang?
Selama ini kebijakan capping harga batu bara domestic market obligation (DMO) sebesar USD70 per metrik ton hanya ditujukan untuk sektor kelistrikan umum atau hanya untuk PLN saja, mengingat konsumsi batu bara domestik untuk sektor listrik mencapai 70-80%.
Alhasil, saat harga batu bara global menguat, banyak industri non-kelistrikan seperti semen, petrokimia, tekstil, dan lainnya mengalami kesulitan.
Mengantisipasi kesulitan itu, pemerintah berencana menerapkan harga DMO batu bara untuk sektor non-listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewacanakan ada penyesuaian harga jual dan kebutuhan batu bara untuk industri selain kelistrikan, khususnya industri semen.
Lihat Juga :