Pengusaha Keberatan Buruh Minta Upah Naik hingga 10 Persen

Minggu, 31 Oktober 2021 - 17:00 WIB
loading...
Pengusaha Keberatan...
Kadin mempertanyakan rumus kenaikan upah yang minta kalangan buruh. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia ( Kadin ) menilai jika permintaan kenaikan upah minimum provinsi ( UMP ) tahun 2022 sebesar 7-10%, cukup berlebihan. Pasalnya, makro ekonomi Tanah Air baru merangkak naik.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, mengatakan di tengah ketidakpastian ekonomi nasional saat ini, sangat tidak elok serikat buruh atau pekerja meminta kenaikan UMP secara berlebihan.

Baca juga: Bu Sri Mulyani! Benarkah Pernyataan Kadin Soal Pengampunan Pajak Jilid II Ini?

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi permintaan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bahwa kenaikan UMP 2022 berada di kisaran 7-10%. Dia pun menilai permintaan tersebut tidak berdasar.

"Permintaan teman-teman KSPI kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10%, rumus dan dasarnya dari mana? Melihat situasi dan kondisi ekonomi kita yang baru mulai terangkat," ujar Sarman, Minggu (31/10/2021).

Sebagai pebisnis, Sarman mengaku pengusaha tengah memutar otak agar tetap bertahan hingga ekonomi nasional benar-benar normal. Menurutnya, buruh perlu memaklumi kondisi yang diderita perusahaan saat ini.

"Kembali dan teman-teman harus mengerti akan tekanan berat yang dihadapi dunia usaha saat ini," katanya.



Saat ini Dewan Pengupahan Provinsi dan Kabupaten/Kota sedang menunggu data-data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan dijadikan variabel untuk menghitung besaran UMP 2022. Nantinya, Dewan Pengupahan melakukan sidang untuk menetapkan besaran kenaikan UMP tahun depan yang akan diajukan kepada gubernur/bupati untuk ditetapkan.

Formula baru penetapan UMP diatur dalam PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan pengganti dari PP No.78 tahun 2015.

Baca juga: Zack Snyder Ungkap Judul Sekuel Army of the Dead, Tokoh Kejutan Akan Muncul

Format baru yang diatur dalam beleid tersebut dinilai Sarman lebih akurat dan moderat karena memakai pendekatan beberapa variabel. Seperti jumlah rata-rata pendapatan per kapita rumah tangga, rata-rata jumlah anggota rumah tangga yang sudah bekerja dan jumlah rata-rata anggota rumah tangga.

"Kemudian pertumbuhan ekonomi dan inflasi masing-masing daerah akan dilihat mana yang lebih tinggi serta adanya batas atas dan atas bawah sebagai dasar untuk menetapkan UMP 2022," ungkapnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Jaga Kesehatan Keuangan,...
Jaga Kesehatan Keuangan, Kadin Minta Perbankan Beri Keringanan Bunga Utang ke Pengusaha
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
Rekomendasi
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved