Anak Magang Didenda Rp500.000 jika Resign, Kemnaker Lakukan Sidak

Minggu, 31 Oktober 2021 - 23:00 WIB
loading...
Anak Magang Didenda...
Kemnaker saat sidak di Campuspedia. Foro/Kemnaker
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) membenarkan adanya perlakuan semena-mena Campuspedia terhadap karyawan magang . Kabar tersebut terkonfirmasi usai Tim Kemnaker melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor startup tersebut.

Sebelum sidak, kabar perlakuan perusahaan terhadap karyawan magang sempat viral di Twitter. Akun @taktekbum membagikan kisah seorang anak magang yang mengakui Campuspedia hanya memberi digaji senilai Rp100.000 per bulan dan didenda sebesar Rp500.000 jika resign.

Baca juga: Viral Curhat Anak Magang Kena Penalti Rp500 Ribu jika Mundur

Perusahaan juga bisa memangkas gaji karyawan magang jika performa mereka dinilai kurang. Padahal, ketentuan ini tidak tercantum dalam kontrak kerja.

Dari hasil sidak Direktur Bina Penyelegaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan, Ditjen Binalavotas dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, tim Binwasnaker dan K3 memastikan bahwa informasi yang beredar terkait pemberian gaji yang kecil dan pemberlakuan denda kepada peserta magang adalah benar.

"Dari penjelasan CEO Campuspedia, Akbar Maulana, kami mendapatkan informasi bahwa memang benar apa yang beredar sebagaimana diinformasikan, tapi hal yang berkaitan dengan denda Rp500 ribu memang diakui pernah terjadi seperti itu," ucap Direktur Pemagangan Kemnaker, Ali Hapsah, Minggu (31/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
BRIN Buka Program Magang...
BRIN Buka Program Magang Riset dan Non Riset 2026, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Rekomendasi
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Urgensi Cadangan Beras...
Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Berita Terkini
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
Harga Emas Dunia Mendadak...
Harga Emas Dunia Mendadak Ambles Hari Ini! Investor Ramai-ramai Putar Haluan
Menilik Strategi Eksportir...
Menilik Strategi Eksportir Kelapa Bulat Bertahan di Tengah Ketatnya Pasar Global
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved