Naik Pesawat Tak Perlu Tes PCR Lagi, Kemenhub: Tunggu Surat Edarannya

Senin, 01 November 2021 - 13:29 WIB
loading...
Naik Pesawat Tak Perlu...
Pemerintah akan mengubah syarat perjalanan udara di pulau Jawa-Bali yang sebelumnya wajib tes PCR menjadi antigen. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi keputusan pemerintah yang akan mengubah syarat perjalanan udara di pulau Jawa-Bali yang sebelumnya wajib tes PCR menjadi antigen.

Sebagai informasi, keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi pelaksanaan PPKM yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin pada hari ini.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian/lembaga terkait keputusan regulasinya melalui Surat Edaran (SE) oleh Kemenhub.

Baca juga: Aturan Baru Transportasi Darat, Minimal 250 Km Wajib 2 Kali Vaksin dan PCR

“Kami akan menunggu penetapan ketentuannya baik melalui Inmendagri maupun SE Satgas Covid-19,” kata Adita saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (1/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kemenhub Minta Swasta...
Kemenhub Minta Swasta Ikut Terapkan WFA demi Urai Arus Balik Lebaran
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
Rekomendasi
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved