Naik Pesawat Tak Perlu Tes PCR Lagi, Kemenhub: Tunggu Surat Edarannya

Senin, 01 November 2021 - 13:29 WIB
loading...
Naik Pesawat Tak Perlu...
Pemerintah akan mengubah syarat perjalanan udara di pulau Jawa-Bali yang sebelumnya wajib tes PCR menjadi antigen. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi keputusan pemerintah yang akan mengubah syarat perjalanan udara di pulau Jawa-Bali yang sebelumnya wajib tes PCR menjadi antigen.

Sebagai informasi, keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi pelaksanaan PPKM yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin pada hari ini.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian/lembaga terkait keputusan regulasinya melalui Surat Edaran (SE) oleh Kemenhub.

Baca juga: Aturan Baru Transportasi Darat, Minimal 250 Km Wajib 2 Kali Vaksin dan PCR

“Kami akan menunggu penetapan ketentuannya baik melalui Inmendagri maupun SE Satgas Covid-19,” kata Adita saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (1/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Rekomendasi
Kunci Konvensional Mulai...
Kunci Konvensional Mulai Ditinggalkan, Eazy Lock E1 dan Premium Lock L1 Jadi Standar Baru Keamanan Rumah
Tren Interior Modern,...
Tren Interior Modern, Ubah Wajah Lebih Estetis dan Fungsional
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved