BP Tapera Pastikan Iuran Pekerja Swasta Baru Berlaku 7 Tahun Lagi

Kamis, 04 Juni 2020 - 16:20 WIB
loading...
A A A
(Baca Juga: Gaji PNS-Pekerja Dipotong untuk Tapera, Demokrat: Kok saat Pandemi)

Adi mengungkapkan, PP Penyelenggaraan Tapera mengatur proses pengelolaan Dana Tapera yang mencakup kegiatan
pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan untuk pembiayaan perumahan bagi Peserta. Besaran simpanan Tapera ditetapkan sebesar 3% dari gaji/upah dan ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5% dan Pekerja sebesar 2,5%. Dasar perhitungan untuk menentukan gaji/upah ditetapkan sama dengan program jaminan sosial lainnya, yaitu maksimal sebesar Rp12 Juta.

Simpanan Peserta akan dikelola dan diinvestasikan oleh BP Tapera secara transparan bekerjasama dengan KSEI, Bank Kustodian, dan Manajer Investasi. Peserta dapat memantau hasil pengelolaan simpanannya setiap saat melalui berbagai kanal informasi yang disediakan oleh BP Tapera dan KSEI. Pada akhir masa kepesertaan, setiap Peserta dapat mengambil simpanan berikut hasil pemupukannya.

Peserta yang memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu berpenghasilan maksimal Rp 8 juta dan belum memiliki rumah berhak mengajukan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga murah. Adapun persyaratan lainnya sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam PP Penyelenggaraan Tapera.

Pembiayaan juga bisa digunakan Peserta untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi. Manfaat pembiayaan ini dapat diajukan oleh Peserta yang memenuhi kriteria setelah satu tahun masa kepesertaan melalui berbagai pilihan bank dan lembaga pembiayaan lainnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usulkan Dana Abadi Tapera,...
Usulkan Dana Abadi Tapera, Begini Penjelasan Kementerian PUPR
Gaji Pekerja Swasta...
Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10, Segini Besarannya
BP Tapera Kembali Cairkan...
BP Tapera Kembali Cairkan Dana Taperum ke Pensiunan PNS
Mau Cairkan Dana Taperum?...
Mau Cairkan Dana Taperum? Siapkan Dulu Persyaratannya
9,1 Juta Wong Cilik...
9,1 Juta Wong Cilik Belum Punya Rumah Layak Huni, BTN Siap Dukung Tapera
Dana Taperum Pensiunan...
Dana Taperum Pensiunan PNS Tahap Kedua Sudah Cair, Totalnya Rp72 Miliar
Potongan Tapera, PDIP:...
Potongan Tapera, PDIP: Sandang, Pangan, dan Papan Itu Tanggung Jawab Negara
Respons Prabowo soal...
Respons Prabowo soal Tapera: Kita Pelajari dan Cari Solusi Terbaik
Minta Tapera Dicabut,...
Minta Tapera Dicabut, Buruh: Kalau Mau Bikin Dulu Rumahnya
Rekomendasi
Gandeng Raisa dan Eross...
Gandeng Raisa dan Eross Candra, iForte & Protelindo Group Rilis Lagu Cahaya Hati
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
Infografis
Rusia Harus Siap Bentrokan...
Rusia Harus Siap Bentrokan Langsung dengan NATO 10 Tahun Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved