Bos SKK Migas Buka-bukaan Soal Nasib Industri Migas di Tengah Ancaman Transisi Energi

Senin, 01 November 2021 - 18:01 WIB
loading...
Bos SKK Migas Buka-bukaan Soal Nasib Industri Migas di Tengah Ancaman Transisi Energi
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto. FOTO/dok.SKK Migas
A A A
JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto buka-bukaan terkait nasib industri hulu migas di tengah ancaman transisi energi .

Menurut dia kebutuhan minyak dan gas (migas) bumi masih akan tetap tinggi kendati porsi bauran energi dikurangi digantikan energi baru terbarukan (EBT). Adapun pemerintah menargetkan porsi EBT pada bauran energi sebesar 23% pada 2025 dan naik menjadi 31% pada 2050.

"Justru EBT ini menjadi mitra dalam mengisi kebutuhan energi dalam negeri. Meski kita akan mendorong EBT menjadi 31% pada 2050, kebutuhan minyak dan gas masih cukup tinggi," ujarnya dalam sebuah diskusi, Senin (1/11/2021).



Dia menuturkan, saat ini porsi minyak bumi sebesar 29% dengan kebutuhan sekitar 1,6 juta barel per hari (bph). Sementara produksi minyak mentah saat ini sekitar 700.000 bph. Pada tahun 2030, porsi minyak bumi akan turun menjadi 23% namun kebutuhan minyak meningkat sekitar 2-2,2 juta bph.

"Jadi masih meningkat dari volume. Persentase boleh turun, tapi ekonomi kita sedang tumbuh sehingga industri akan tumbuh dan jumlah kendaraan akan tumbuh," ungkapnya.

Menurut dia, target produksi minyak sebesar 1 juta bph pada 2030 juga dinilai masih kurang mengingat kebutuhannya akan naik sekitar 2 juta bph. "Katakan nanti ada revisi RUEN turun jadi 1,8 juta bph, itu masih akan kurang," tuturnya.



Di sisi lain, produksi gas relatif sedikit berlebih sehingga diharapkan ada peralihan dari penggunaan minyak ke gas bumi. "Sekarang kita fokus pada minyak tetapi kami harapkan ada transisi baik dari kendaraan, industri untuk bergeser dari sebelumnya menggunakan minyak menjadi gas. Dengan demikian kekurangan minyak bisa dikurangi," jelasnya
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1734 seconds (0.1#10.140)