Kemenperin Uji Standar Bahan Baku Produksi Alkes
Rabu, 22 April 2020 - 13:28 WIB
loading...
Kemenperin bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sudah menguji bahan baku untuk memproduksi APD. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri di dalam negeri telah mampu memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) dengan memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Salah satu uji kelaikan bahan baku alat kesehatan (alkes) tersebut, dilakukan oleh unit litbang Kemenperin, Balai Besar Tekstil (BBT) di Bandung yang juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
“Kemenperin bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sudah menguji bahan baku untuk memproduksi APD,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Menurutnya bahan baku yang diuji tersebut merupakan bahan baku tekstil untuk pembuatan APD. Pasalnya, sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemenperin melakukan layanan pengujian material untuk APD sehingga dapat mendukung industri dalam negeri menghasilkan produk-produk sesuai standar WHO.
Apalagi, saat ini APD dibutuhkan dalam jumlah yang sangat banyak terutama oleh para tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan pandemi tersebut,” ungkapnya.
Standar mutu APD yang diarahkan oleh BNPB mengacu pada standar American National Standard Institute (ANSI) / Association for the Advancement of Medical Instrumentation (AMMI) PB70:2012. Salah satu parameter uji yang dipersyaratkan adalah pengukuran terhadap resistensi kain terhadap penetrasi cairan (water impact) menggunakan metode uji American Association of Textile Chemists and Colorists Testing Method (AATCC-TM) 42:2017.
“Kemenperin bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) sudah menguji bahan baku untuk memproduksi APD,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Menurutnya bahan baku yang diuji tersebut merupakan bahan baku tekstil untuk pembuatan APD. Pasalnya, sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemenperin melakukan layanan pengujian material untuk APD sehingga dapat mendukung industri dalam negeri menghasilkan produk-produk sesuai standar WHO.
Apalagi, saat ini APD dibutuhkan dalam jumlah yang sangat banyak terutama oleh para tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan pandemi tersebut,” ungkapnya.
Standar mutu APD yang diarahkan oleh BNPB mengacu pada standar American National Standard Institute (ANSI) / Association for the Advancement of Medical Instrumentation (AMMI) PB70:2012. Salah satu parameter uji yang dipersyaratkan adalah pengukuran terhadap resistensi kain terhadap penetrasi cairan (water impact) menggunakan metode uji American Association of Textile Chemists and Colorists Testing Method (AATCC-TM) 42:2017.
Lihat Juga :