Aturan Terbaru Masuk Mal, Buka hingga Pukul 22.00 dengan Kapasitas 100%
Selasa, 02 November 2021 - 13:57 WIB
loading...
A
A
A
2. Restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal diberbolehkan hingga pukul 22.00.
Baca juga: Siap-siap Cek Rekening, Subsidi Gaji Cair Pertengahan November
3. Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.
4. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.
5. Bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas 70%.
Baca juga: Siap-siap Cek Rekening, Subsidi Gaji Cair Pertengahan November
3. Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.
4. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.
5. Bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas 70%.
(ind)
Lihat Juga :