Mau Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak? Ini Syarat Lengkapnya

Selasa, 02 November 2021 - 20:47 WIB
loading...
A A A
"Jadi semua mendapatkan manfaat. Masyarakatnya senang karena bisa mendapatkan kredit yang bunganya murah, BTN mendapatkan manfaat karena bisa punya bisnis dalam memberikan kredit perumahan rakyat, developer senang karena dia bisa punya bisnis membangun rumah, dan negara juga senang kalau masyarakatnya bisa memiliki rumah sendiri," ujar Wamenkeu.

Adapun kompleks perumahan tersebut dibangun di atas lahan seluas 3 hektar. Jalan perumahan, saluran air, instalasi listrik dan semua infrastruktur penunjang perumahan dibangun dan ditata dengan rapi.

Selain itu, perumahan tersebut juga menyediakan fasilitas rumah ibadah dan ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan warga untuk berolahraga. Perumahan bersubsidi ini bebas PPN sehingga juga bisa lebih meringankan masyarakat dalam memperolehnya. Selain itu, pembangunan jalan di perumahan ini melalui anggaran Kementerian PUPR yang dialokasikan dari APBN. Penyediaan jaringan listrik oleh PLN juga sebagian dananya berasal dari alokasi anggaran subsidi yang ada pada APBN.

Baca Juga: Aturan Penerima Subsidi Gaji Diubah, Simak Syarat Terbarunya

"APBN adalah anggaran negara yang sumber penerimaannya dari uang rakyat. Sebagai uang rakyat, maka APBN juga musti digunakan kembali untuk masyarakat melalui berbagai macam cara, termasuk salah satunya lewat pemberian subsidi baik itu subsidi langsung dan juga subsidi yang diberikan melalui perbankan seperti yang kita lihat pada hari ini," tegas Wamenkeu.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Pengembang Rumah Subsidi...
Pengembang Rumah Subsidi di Serang Sediakan Rumah Ibadah bagi Warga
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
PT KAP Targetkan Pembangunan...
PT KAP Targetkan Pembangunan 6.000 Unit Rumah Subsidi di 2026
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Kendaraan Listrik di...
Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Pajak, Pramono: Kami Serius Kurang Polusi
Rekomendasi
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Martinez: Bandingkan...
Martinez: Bandingkan Ronaldo dengan Messi Itu Kekanak-kanakan
Berita Terkini
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
Infografis
Simak! Ini 4 Cara Membersihkan...
Simak! Ini 4 Cara Membersihkan Sikat Gigi agar Bebas Kuman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved