Mau Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak? Ini Syarat Lengkapnya

Selasa, 02 November 2021 - 20:47 WIB
loading...
Mau Beli Rumah Subsidi...
Rumah subsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong ketersediaan akses perumahan subsidi yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Salah satunya melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa rumah tersebut dibangun oleh Bank BTN melalui tabungan masyarakat yang disebut sebagai dana pihak ketiga. Namun ada juga dana yang berasal dari anggaran Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang berasal dari APBN.

"Lalu, dana tersebut dikombinasikan juga dengan uang investor dari pasar modal," kata Suahasil melalui pernyataannya dikutip, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Perkuat Pemulihan Ekonomi, BI Tahan Suku Bunga Acuan di 3,5%

Dia menjelaskan rumah subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan syarat wajib mengajukan kredit pembiayaan rumah. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mengambil kredit rumah hanya dikenakan bunga sebesar 5%. Selanjutnya, untuk kelebihan selisih bunga yang diatas 5% tersebut akan dibiayai oleh negara melalui APBN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Pengembang Rumah Subsidi...
Pengembang Rumah Subsidi di Serang Sediakan Rumah Ibadah bagi Warga
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
PT KAP Targetkan Pembangunan...
PT KAP Targetkan Pembangunan 6.000 Unit Rumah Subsidi di 2026
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Kendaraan Listrik di...
Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Pajak, Pramono: Kami Serius Kurang Polusi
Rekomendasi
Inggris Sekarang Tanpa...
Inggris Sekarang Tanpa Kapal Selam Serang Nuklir Aktif, Jadi Tak Berdaya Melawan Rusia
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved