Pelaku Perjalanan Darat Jarak Jauh Wajib Antigen, Simak Regulasi Terbaru

Rabu, 03 November 2021 - 11:45 WIB
loading...
A A A
Dalam SE terbaru juga disebutkan, khusus pelaku perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan umum, transportasi sungai, danau, dan penyeberangan, dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan, tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes antigen.

Baca Juga: Naik Pesawat Tak Perlu Tes PCR Lagi, Kemenhub: Tunggu Surat Edarannya

Budi menegaskan, sesuai dengan arahan Satgas Covid-19, masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan saat bepergian dengan tetap menggunakan masker. "Juga, tidak berbicara selama perjalanan, serta tidak makan dan minum dalam perjalanan yang kurang dari dua jam," tandasnya.

Sebagai informasi, Pembatasan jumlah penumpang kendaraan pribadi, kendaraan umum, serta kapal sungai, danau, dan penyeberangan juga berlaku maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk bagi daerah PPKM Level 3 dan PPKM Level 2.

Adapun untuk daerah dengan PPKM Level 1, kendaraan dapat diisi hingga maksimal 100 persen dari kapasitas tempat duduk.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Rekomendasi
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
Dahsyatnya Bismillah,...
Dahsyatnya Bismillah, Doa Perisai Diri yang Ampuh dari Segala Kejahatan dan Gangguan
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Moncer! Mbappe, Kane, Haaland Mengekor
Berita Terkini
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
Infografis
Perbedaan Rudal Jarak...
Perbedaan Rudal Jarak Jauh JASSM-ER dan LRSAM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved