Isu Perubahan Iklim, Menteri LHK: FoLU Net Carbon Sink Tidak Sama dengan Zero Deforestation

Rabu, 03 November 2021 - 17:59 WIB
loading...
Isu Perubahan Iklim,...
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di acara KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau COP26 di Glasgow, Skotlandia, Selasa (2/11/2021).
A A A
JAKARTA - Indonesia sangat kuat dengan komitmen dalam penanganan isu perubahan iklim . Keseriusan Indonesia untuk urusan penanganan isu perubahan iklim ini, tergambar pada inisiasi “Indonesia FoLU Net-Sink 2030”.

Komitmen ini merupakan pencanangan pencapaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya. Suatu kondisi di mana tingkat serapan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi sektor terkait pada tahun 2030.

Presiden Jokowi juga telah menyampaikan target Indonesia untuk mencapai Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau sedapat-dapatnya lebih awal.

(Baca juga:Jokowi Serukan Implementasi Global Konkrit Tangani Perubahan Iklim)

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan bahwa ada hal-hal penegasan yang perlu disampaikan kepada publik terkait komitmen tersebut. Salah satunya yaitu bahwa zero deforestation tidak sama dengan carbon neutral untuk sektor kehutanan, sebagaimana ditegaskan Menteri Siti saat briefing Delegasi RI pada 26 Oktober di Jakarta.

“Untuk tahun 2030 dengan segala kebijakan sektor kehutanan yang ada, sejak pemerintahan Presiden Jokowi tahun 2014 akhir hingga sekarang terus berlangsung dan dengan penyempurnaan secara terus menerus, kita memperbaiki tata kelola kehutanan. Hasil-hasilnya selama 6 tahun terakhir juga dirasakan dan akan terus kita tingkatkan,” kata Menteri Siti sebagaimana mempertegas hal-hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada World Leaders Summit (WLS) on Forest and Land Use di Glasgow pada Selasa (2/11/2021).

(Baca juga:Indonesia Serukan Aksi Bersama untuk Pengendalian Perubahan Iklim)

Menteri Siti menegaskan bahwa zero deforestation atau sama sekali tidak boleh ada penebangan dan bahkan satu pohon jatuh di halaman rumah itu bisa disebut deforestasi. “Apakah seperti itu? Tentu saja tidak!” tegasnya.

Dalam hal individual activities, swasta misalnya, hal tersebut bisa saja dianut. Sebab mekanistik, teknis dan satu persatu langkah kerja bisnis misalnya dengan RKU atau rencana kerja usahanya yang bisa dirinci satu persatu dalam rencana kerja teknik tahunan RKT. “Jelas itu mekanistik, linearistik,” katanya.

(Baca juga:Bahas Perubahan Iklim, Anies Usulkan 3 Agenda untuk Forum COP26)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1739 seconds (0.1#10.140)