Isu Perubahan Iklim, Menteri LHK: FoLU Net Carbon Sink Tidak Sama dengan Zero Deforestation
Rabu, 03 November 2021 - 17:59 WIB
loading...
A
A
A
Menteri Siti menegaskan bahwa zero deforestation atau sama sekali tidak boleh ada penebangan dan bahkan satu pohon jatuh di halaman rumah itu bisa disebut deforestasi. “Apakah seperti itu? Tentu saja tidak!” tegasnya.
Dalam hal individual activities, swasta misalnya, hal tersebut bisa saja dianut. Sebab mekanistik, teknis dan satu persatu langkah kerja bisnis misalnya dengan RKU atau rencana kerja usahanya yang bisa dirinci satu persatu dalam rencana kerja teknik tahunan RKT. “Jelas itu mekanistik, linearistik,” katanya.
(Baca juga:Bahas Perubahan Iklim, Anies Usulkan 3 Agenda untuk Forum COP26)
Tapi kalau negara apalagi negara besar seperti Indonesia, dengan puluhan ribu desa di dalam dan di sekitar hutan, apakah bisa dipakai cara-cara zero deforestation tersebut? Tentu saja tidak bisa secara linier itu dikenakan kepada kepentingan secara nasional dan negara Indonesia. “Kita sedang sangat giat membangun dan bangsa Indonesia merasakan pembangunan secara besar-besaran itu,” katanya.
Menurut Menteri Siti, Indonesia menganut carbon net sink. “Kita mengurangi seminimal mungkin deforestasi dan terus melakukan reforestasi, melakukan perbaikan, pemulihan lingkungan,” ujarnya.
Sehingga secara tata pemerintahan, Indonesia tidak bisa sekarang menganut zero deforestation karena Indonesia sedang giat membangun, dalam arti zero deforestatik sebagaimana dimaksud oleh Menteri Goldsmith dari UK.
Indonesia bertanggung jawab membangun, namun tentu saja dengan kaidah-kaidah pelaksanaan dalam nilai-nilai sustainability. Ini tidak sama dengan bahwa tidak boleh membangun sama sekali karena tidak boleh menyentuh hutan. “Tidak bisa secara linier diartikan demikian,” kata Menteri Siti.
Dalam hal individual activities, swasta misalnya, hal tersebut bisa saja dianut. Sebab mekanistik, teknis dan satu persatu langkah kerja bisnis misalnya dengan RKU atau rencana kerja usahanya yang bisa dirinci satu persatu dalam rencana kerja teknik tahunan RKT. “Jelas itu mekanistik, linearistik,” katanya.
(Baca juga:Bahas Perubahan Iklim, Anies Usulkan 3 Agenda untuk Forum COP26)
Tapi kalau negara apalagi negara besar seperti Indonesia, dengan puluhan ribu desa di dalam dan di sekitar hutan, apakah bisa dipakai cara-cara zero deforestation tersebut? Tentu saja tidak bisa secara linier itu dikenakan kepada kepentingan secara nasional dan negara Indonesia. “Kita sedang sangat giat membangun dan bangsa Indonesia merasakan pembangunan secara besar-besaran itu,” katanya.
Menurut Menteri Siti, Indonesia menganut carbon net sink. “Kita mengurangi seminimal mungkin deforestasi dan terus melakukan reforestasi, melakukan perbaikan, pemulihan lingkungan,” ujarnya.
Sehingga secara tata pemerintahan, Indonesia tidak bisa sekarang menganut zero deforestation karena Indonesia sedang giat membangun, dalam arti zero deforestatik sebagaimana dimaksud oleh Menteri Goldsmith dari UK.
Indonesia bertanggung jawab membangun, namun tentu saja dengan kaidah-kaidah pelaksanaan dalam nilai-nilai sustainability. Ini tidak sama dengan bahwa tidak boleh membangun sama sekali karena tidak boleh menyentuh hutan. “Tidak bisa secara linier diartikan demikian,” kata Menteri Siti.
Lihat Juga :