Kepala Daerah Diminta Aktif Dorong Transformasi Digital UMKM

Jum'at, 05 November 2021 - 23:14 WIB
loading...
Kepala Daerah Diminta Aktif Dorong Transformasi Digital UMKM
Menkop UKM Teten Masduki bersama Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo hadir di acara Malam Penganugerahan Kepala Daerah Inovatif 2021, di INews Tower, Jakarta, Jumat (5/11/2021). FOTO/Michelle Natalia
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong kepala daerah terus aktif membimbing UMKM bertransformasi digital. Mengingat Pemerintah Daerah (Pemda) penting membangkitkan kembali UMKM di tengah pandemi Covid-19 dalam upaya mendorong perekonomian.

"Sekarang yang diperlukan adalah peran aktif, inovasi dan terobosan Pemda mendorong transformasi digital UMKM. Tujuannya tak lain mendorong perekonomian di dalam negeri," ujar Teten di acara Malam Penganugerahan Kepala Daerah Inovatif 2021, di INews Tower Jakarta, Jumat (5/11/2021).



Dia mengatakan selama pandemi ini hanya UMKM melek digital yang bisa bertahan hidup. Teten memasang target, pada 2024 digitalisasi UMKM sebanyak 30 juta pelaku usaha. "Saat ini sudah mencapai angka 16,4 juta, naik 105 persen dari masa sebelum pandemi. Pandemi memang mempercepat UMKM melakukan transformasi digital," kata dia.

Teten mengatakan, beberapa program pemberdayaan UMKM dan koperasi yang membutuhkan peran aktif Pemda diatur dalam PP No.7 Tahun 2021. Adapun inovasi bisa digiatkan melalui bidang promosi melalui platform marketplace nasional dan virtual expo, perluasan pasar ekspor UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Di sisi lain, pihaknya juga mengapresiasi Penganugerahan Kepala Daerah Inovatif 2021. Teten pun berharap agar penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh kepala daerah untuk mendukung percepatan ekonomi nasional. "Terima kasih saya ucapkan kepada MNC Group yang sudah menyelenggarakan acara Kepala Daerah Inovatif 2021," tutupnya.


Sebagai informasi, ajang Kepala Daerah Inovatif 2021 ini merupakan ajang ke-8 sejak 2014 dan telah menganugerahi sekitar 120 pemimpin daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4855 seconds (0.1#10.140)