7 Tips Memilih Asuransi Agar Tak Menyesal di Kemudian Hari

Minggu, 07 November 2021 - 09:20 WIB
loading...
A A A
6. Lakukan pembayaran premi tepat waktu agar tidak terjadi keterlambatan (outstanding) yang dapat mengakibatkan klaim tidak dibayar.

7. Jika polis sudah diterima, baca dengan teliti polis beserta semua lampiran yang sudah diterima. Bila tidak sesuai yang disampaikan oleh agen, maka polis dapat dibatalkan atau dilakukan perubahan.



Pastikan asuransi yang Anda pilih telah berizin OJK, hubungi Kontak OJK 157 @kontak157, WA 081 157 157 157 dan Email konsumen@ojk.go.id. Jika ada pengaduan tentang produk atau perusahaan asuransi, Anda bisa menyampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen di kontak157.ojk.go.id.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0867 seconds (0.1#10.140)