7 Tips Memilih Asuransi Agar Tak Menyesal di Kemudian Hari
Minggu, 07 November 2021 - 09:20 WIB
loading...
Mengutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memilih asuransi yang tepat sangat penting untuk perlindungan di masa depan. Berikut 7 tips memilih asuransi agar tidak menyesal di kemudian hari. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sempat heboh ada seorang publik figur yang merasa tertipu oleh jasa asuransi. Padahal, asuransi yang tepat jelas melindungi diri, asalkan pilih yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
Mengutip Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), memilih asuransi yang tepat sangat penting untuk perlindungan di masa depan. Namun, sebelum memilih asuransi, sebaiknya Anda harus pahami terlebih dahulu produk asuransi yang ditawarkan sudah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan agar tidak menyesal di kemudian hari.
Baca Juga: Begini Cara Mengklaim Asuransi Mobil Saat Alami Kecelakaan
Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot mengatakan, dalam memilih produk asuransi untuk mendapatkan proteksi maksimal, pilihlah asuransi yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan diri.
“Calon pemegang polis asuransi harus memahami manfaat, risiko, cakupan proteksi, proses klaim, pengecualian, hak dan kewajiban nasabah. Perusahaan asuransi pun harus mengedepankan transparansi dalam memasarkan produknya,” ungkap Sekar dalam Instagram resmi OJK, dikutip Minggu (7/11/2021).
Mengutip Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), memilih asuransi yang tepat sangat penting untuk perlindungan di masa depan. Namun, sebelum memilih asuransi, sebaiknya Anda harus pahami terlebih dahulu produk asuransi yang ditawarkan sudah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan agar tidak menyesal di kemudian hari.
Baca Juga: Begini Cara Mengklaim Asuransi Mobil Saat Alami Kecelakaan
Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot mengatakan, dalam memilih produk asuransi untuk mendapatkan proteksi maksimal, pilihlah asuransi yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan diri.
“Calon pemegang polis asuransi harus memahami manfaat, risiko, cakupan proteksi, proses klaim, pengecualian, hak dan kewajiban nasabah. Perusahaan asuransi pun harus mengedepankan transparansi dalam memasarkan produknya,” ungkap Sekar dalam Instagram resmi OJK, dikutip Minggu (7/11/2021).
Lihat Juga :