Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan

Senin, 08 November 2021 - 16:55 WIB
loading...
Keluhan Soal Fintech...
Berikutnya bidang Financial Technology (Fintech) tidak mau kalah dengan perbankan dengan adanya 44.477 aduan. Keluhan masyarakat mulai dari debt colector hingga legalitas perusahaan dan produk. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mencatat telah menerima 580.000 layanan pengaduan terkait pengawasan market conduct sejak Januari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Angka pengaduan ini naik hampir 400% dibandingkan dengan 2019.

Sektor perbankan tercatat masih menguasai dengan 45,884 aduan seperti soal permintaan informasi debitur, penipuan, restrukturisasi, debt collector, dan peraturan perbankan.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Daftar 104 Pinjol Resmi Terbaru dari OJK

Berikutnya bidang Financial Technology ( Fintech ) tidak mau kalah dengan mengumpulkan 44.477 aduan. Keluhan masyarakat mulai dari debt colector, legalitas perusahaan dan produk, permintaan tindak lanjut pengaduan, restrukturisasi pinjaman online, penipuan, hingga tambahan denda.

Berikutnya disusul bidang pembiayaan dengan 22.778 aduan, asuransi sebanyak 5,969 aduan, dan Pasar Modal sebanyak 2,611 aduan.

Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara mengatakan, penyelesaian pengaduan konsumen hanya dapat dilakukan melalui pengawasan market conduct atau pengawasan terhadap perilaku para pelaku pasar.

“Dengan semakin banyaknya jumlah pengaduan konsumen dan masyarakat, OJK menempatkan pengawasan market conduct sebagai salah satu program prioritas yang harus diperkuat,” kata Tirta webinar Penguatan Pengawasan Market Conduct pada Sektor Jasa Keuangan di Jakarta (8/11/2021).

Baca Juga: Sejak 2018, Kominfo Telah Blokir 4.874 Pinjol dan Fintech Ilegal

Menurut Tirta, pengawasan market conduct belum terlalu populer lantaran baru secara eksplisit diamanatkan dalam Undang-undang OJK yang umurnya baru kurang lebih 10 tahun.

“Pengawasan market conduct lebih fokus kepada pengawasan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam berhubungan dengan konsumennya,” ujarnya.

Ini berarti pengawasan market conduct akan mengawasi bagaimana sebuah produk atau layanan jasa keuangan ditawarkan dan dijual kepada konsumen sampai dengan layanan pasca jual.

“Saya memiliki keyakinan bahwa keberadaan pengawasan market conduct akan melengkapi pengawasan prudensial yang telah lebih populer,” ucapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
MNC Sekuritas Borong...
MNC Sekuritas Borong 3 Penghargaan di 15th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2026
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved