BPJamsostek Apresiasi Program Perlindungan Sosial Petani di Soppeng

Senin, 08 November 2021 - 17:43 WIB
loading...
BPJamsostek Apresiasi...
Kepala BPJamsostek Makassar, Hendrayanto menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Soppeng, Kaswadi Razak. Foto: Istimewa
A A A
SOPPENG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Makassar memberikan apresiasi kepada Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak atas peran aktifnya dalam memberikan kepastian perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada petani.

Apresiasi berupa piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala BPJamsostek, Hendrayanto di acara Mattudang Tudangeng Kabupaten Soppeng di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Soppeng, Sabtu 6 November.

Baca juga: BPJamsostek Bidik 23 Ribu Anggota Korpri Sulsel Jadi Peserta

Acara itu turut dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan peluncuran inovasi Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera (Sutasoma). Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Soppeng, Forkopimda, Pemateri (Dinas Provinsi Sulsel dan Pakar), Kepala SKPD, Kepala BPP, Ketua KTNA, dan petani.

Piagam penghargaan juga diberikan kepada Kepala DTPHPKP Kabupaten Soppeng, Kepala BPP Liliriaja, dan Kepala BPP Lalabata.

Kepala DTPHPKP Kabupaten Soppeng, Fajar menjelaskan inovasi Sutasoma merupakan integrasi sistem DTPHPKP Kabupaten Soppeng dengan BPJamsostek untuk mendekatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani.

Harapannya, melalui Sutasoma, petani lebih mudah mendapatkan informasi tentang program Jamsostek, mudah mendaftar, membayar iuran, dan hingga klaim manfaat jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Baca juga: Guru Mengaji di Makassar Bakal Dapat Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan
"Hal ini merupakan implementasi visi dan misi Pemerintah Kabupaten Soppeng yaitu Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera," jelas Fajar.

Kepala BPJamsostek Cabang Soppeng, Luky Julianto menambahkan melalui inovasi Sutasoma, petani tidak perlu repot ke kantor BPJamsostek, cukup melalui penyuluh pertanian pada masing-masing BPP untuk bisa mendapatkan informasi terkait program Jamsostek, mulai dari proses pendaftaran hingga pembayaran iuran.

Sutasoma juga dilengkapi dengan aplikasi, sehingga hanya melalui smartphone, penyuluh pertanian dapat menerima pendaftaran dan pembayaran iuran kapan dan di mana saja serta langsung terhubung secara online dengan sistem BPJamsostek.

Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, petani sudah mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaatnya, mulai dari pengobatan perawatan dengan standar Kelas I RS Pemerintah sampai sembuh tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis jika petani mengalami kasus kecelakaan kerja.

Baca juga: BPJamsostek Cabang Palopo Dorong Enrekang Maju Paritrana Award 2021

"Ini yang menjadi perhatian utama kami, pengobatan dan perawatan yang merupakan bagian dari ikhtiar untuk sembuh harus sempurna, jangan sampai kendala biaya menjadikan ikhtiar tidak sempurna," jelas Luky. Lebih jauh, dia menjelaskan, BPJamsosek Cabang Soppeng juga telah bekerja sama dengan seluruh Puskesmas di Kabupaten Soppeng, RSUD Latemmamala, dan PSC.

"Insyaallah kami memiliki komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang terbaik sehingga peserta atau keluarga peserta yang mendampingi tidak mengalami kesulitan administrasi dan bila diperlukan rujukan pun kami siap melayani," pungkas Luky.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Data Bocor Dibobol...
Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik
Konfederasi Serikat...
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Tolak DPLK DPPK Ikut Kelola Dana JHT JP Milik Pekerja
BPJamsostek Serahkan...
BPJamsostek Serahkan Tangan Robotik kepada Karyawan Korban Kecelakaan Kerja di Sritex
Tekan Angka Kecelakaan...
Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Promotif Preventif Secara Nasional
Melindungi Ribuan Pengemudi...
Melindungi Ribuan Pengemudi Truk, BPJSTK Menegaskan Komitmen ke Pekerja Informal
Bayar Iuran BPJamsostek...
Bayar Iuran BPJamsostek Lebih Mudah Pakai Aplikasi MotionPay
Rayakan HUT Soppeng,...
Rayakan HUT Soppeng, Askrindo Perkuat Kualitas Pendidikan lewat Mobil Pintar
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Bidik Akar Rumput, Lindungi Freelancer hingga Pekerja Migran
RS Delta Surya Sidoarjo...
RS Delta Surya Sidoarjo Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis ke Pekerja Rentan
Rekomendasi
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Berita Terkini
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved