Kaji Tes PCR Jadi Syarat Lagi, Luhut: Pemerintah Konsisten, Penyakitnya yang Tidak
Rabu, 10 November 2021 - 08:19 WIB
loading...
Luhut B. Pandjaitan menyatakan pemerintah tengah mengkaji tes PCR kembali jadi syarat perjalanan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah mengkaji kembali tes PCR sebagai syarat perjalanan. Kebijakan itu merupakan langkah antisipasi untuk menekan mobilitas masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca juga: Ada di Lingkaran Bisnis PCR, Luhut: Memberi, Tangan Kiri Tak Perlu Tahu
"Kami sedang mengevaluasi apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kami terapkan kembali pelaksanaan dari PCR, itu sedang kami kaji," kata Menko Luhut Binsar melalui keterangan yang diterima MPI, Rabu (10/11/2021).
Saat ini Covid-19 varian Delta Plus AY.4.2 sudah mulai terdeteksi masuk ke Malaysia. Sehingga, pemerintah perlu mewaspadai agar varian Covid-19 itu tak masuk ke Indonesia.
Baca juga: Ada di Lingkaran Bisnis PCR, Luhut: Memberi, Tangan Kiri Tak Perlu Tahu
"Kami sedang mengevaluasi apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kami terapkan kembali pelaksanaan dari PCR, itu sedang kami kaji," kata Menko Luhut Binsar melalui keterangan yang diterima MPI, Rabu (10/11/2021).
Saat ini Covid-19 varian Delta Plus AY.4.2 sudah mulai terdeteksi masuk ke Malaysia. Sehingga, pemerintah perlu mewaspadai agar varian Covid-19 itu tak masuk ke Indonesia.
Lihat Juga :