Wamen BUMN Luruskan Soal Pelita Bakal Gantikan Garuda
Rabu, 10 November 2021 - 08:45 WIB
loading...
Wamen BUMN menyatakan ada kesalahan kutip dari media soal Pelita akan gantikan Garuda. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo meluruskan kabar opsi pailit PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan akan digantikan oleh PT Pelita Air Service (PAS). Kabar itu ramai diberitakan media massa akhir-akhir ini.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI Selasa 9 November 2021, Tiko (sapaan akrab Kartika) mengatakan ada kesalahan kutipan yang ditulis media massa atas pernyataan dia sebelumnya.
Baca juga: Wamen BUMN Bongkar Penyebab Harga Pesawat Garuda Paling Mahal di Dunia
Menurut Tiko, dalam proses restrukturisasi utang Garuda, pihaknya mendorong pengesahan hakim atas persetujuan debitur dan kreditur untuk mengakhiri kepailitan (homologasi). Meski begitu, pemegang saham mewanti-wanti ada risiko pailit.
"Itu ada kesalahan quotation juga di media. Kami menyatakan kalau kita masuk proses hukum yang didorong homologasi, tapi ada risiko pailit. Itu kita harus sebut di awal. Kalau enggak saya sebut, saya enggak bener, harus saya sebutkan," ujar Tiko, dikutip Rabu (10/11/2021).
Dalam proses hukum, bila risiko pailit benar terjadi, maka pemegang saham bertanggung jawab atas ketersediaan maskapai penerbangan nasional. Artinya, pemerintah akan meyediakan maskapai lain untuk mengisis kekosongan pesawat.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI Selasa 9 November 2021, Tiko (sapaan akrab Kartika) mengatakan ada kesalahan kutipan yang ditulis media massa atas pernyataan dia sebelumnya.
Baca juga: Wamen BUMN Bongkar Penyebab Harga Pesawat Garuda Paling Mahal di Dunia
Menurut Tiko, dalam proses restrukturisasi utang Garuda, pihaknya mendorong pengesahan hakim atas persetujuan debitur dan kreditur untuk mengakhiri kepailitan (homologasi). Meski begitu, pemegang saham mewanti-wanti ada risiko pailit.
"Itu ada kesalahan quotation juga di media. Kami menyatakan kalau kita masuk proses hukum yang didorong homologasi, tapi ada risiko pailit. Itu kita harus sebut di awal. Kalau enggak saya sebut, saya enggak bener, harus saya sebutkan," ujar Tiko, dikutip Rabu (10/11/2021).
Dalam proses hukum, bila risiko pailit benar terjadi, maka pemegang saham bertanggung jawab atas ketersediaan maskapai penerbangan nasional. Artinya, pemerintah akan meyediakan maskapai lain untuk mengisis kekosongan pesawat.
Lihat Juga :