Bersiap Menghadapi Tantangan Logistik Pascapandemi Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masa pandemi Covid-19 perlahan mulai surut, hal ini menciptakan sebuah tantangan baru bagi logistik nasional . Mulai dari kesiapan pelabuhan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga regulasi dan kelembagaan.
"Tantangannya dari sisi regulasi dan kelembagaan. Kita juga sedang berharap banyak tentang logistik ini pada National Logistic Ecosystem (NLE) . Kita sedang mencari cara agar NLE ini bisa sesuai waktu dan sasaran agar semua tantangan itu bisa diselesaikan dalam satu pintu yakni dengan NLE ini," ujar Plt. Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional Kemenko Perekonomian, Tatang Yuliono S.Sos MM di sela-sela Training Asesor Kompetensi 2021 yang digelar LSP EMI di Bogor.
Penerapan NLE ini dikatakan Tatang nantinya tergantung kesiapan semua pelabuhan . "Nanti akan kita lihat, list dan rapor kesiapan tiap pelabuhan. Nanti tentunya kita punya kriteria dari tiap-tiap pelabuhan," ujar Tatang.
Terkait kesiapan menghadapi tantangan ini, perlu juga didukung oleh sejumlah SDM handal. Dan guna menghasilkan SDM handal tersebut, diperlukan tenaga pendidik yang mumpuni pula.
Untuk itulah diperlukan asesor handal di bidang logistik. Guna mewujudkan hal itu, LSP Ekosistem Multimoda Indonesia (EMI) menggelar training asesor kompetensi yang akan menguji kompetensi para asesi sesuai bidang masing-masing.
"Bagaimana dia (asesor) memahami dan menguasai teori logistik secara nasional dan internasional," ujar Tatang.
Ditambahkan Ketua LSP EMI, Siti Aryanti, 24 peserta training ini berasal dari direksi, pelaku dan praktisi usaha logistik. "Mereka lima hari ini akan laksanakan pelatihan n uji kompetensi. Nantinya akan mendapat sertifikasi sebagai asesor," kata Siti Aryanti.
Training asesor ini juga dikatakannya baru pertama kali digelar oleh LSP EMI. Dimana nantinya yang mengikuti training sekarang ini, jika lulus mendapatkan setifikat sebagai asesor yang tugasnya menguji kompetensi para asesi sesuai bidang masing-masing.
"Yang LSP EMI lakukan sekarang adalah bagian proses dalam mendapatkan lisensi sebagai lembaga sertifikasi profesi untuk pihak ketiga. Dan untuk asesor, sertifikatnya dikeluarkan oleh BNSP, sedangkan sertifikat kompetensi dikeluarkan oleh Lembaga Sertfikasi Profesi dengan ijin BNSP," pungkas Siti Aryanti.
"Tantangannya dari sisi regulasi dan kelembagaan. Kita juga sedang berharap banyak tentang logistik ini pada National Logistic Ecosystem (NLE) . Kita sedang mencari cara agar NLE ini bisa sesuai waktu dan sasaran agar semua tantangan itu bisa diselesaikan dalam satu pintu yakni dengan NLE ini," ujar Plt. Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional Kemenko Perekonomian, Tatang Yuliono S.Sos MM di sela-sela Training Asesor Kompetensi 2021 yang digelar LSP EMI di Bogor.
Penerapan NLE ini dikatakan Tatang nantinya tergantung kesiapan semua pelabuhan . "Nanti akan kita lihat, list dan rapor kesiapan tiap pelabuhan. Nanti tentunya kita punya kriteria dari tiap-tiap pelabuhan," ujar Tatang.
Terkait kesiapan menghadapi tantangan ini, perlu juga didukung oleh sejumlah SDM handal. Dan guna menghasilkan SDM handal tersebut, diperlukan tenaga pendidik yang mumpuni pula.
Untuk itulah diperlukan asesor handal di bidang logistik. Guna mewujudkan hal itu, LSP Ekosistem Multimoda Indonesia (EMI) menggelar training asesor kompetensi yang akan menguji kompetensi para asesi sesuai bidang masing-masing.
"Bagaimana dia (asesor) memahami dan menguasai teori logistik secara nasional dan internasional," ujar Tatang.
Ditambahkan Ketua LSP EMI, Siti Aryanti, 24 peserta training ini berasal dari direksi, pelaku dan praktisi usaha logistik. "Mereka lima hari ini akan laksanakan pelatihan n uji kompetensi. Nantinya akan mendapat sertifikasi sebagai asesor," kata Siti Aryanti.
Training asesor ini juga dikatakannya baru pertama kali digelar oleh LSP EMI. Dimana nantinya yang mengikuti training sekarang ini, jika lulus mendapatkan setifikat sebagai asesor yang tugasnya menguji kompetensi para asesi sesuai bidang masing-masing.
"Yang LSP EMI lakukan sekarang adalah bagian proses dalam mendapatkan lisensi sebagai lembaga sertifikasi profesi untuk pihak ketiga. Dan untuk asesor, sertifikatnya dikeluarkan oleh BNSP, sedangkan sertifikat kompetensi dikeluarkan oleh Lembaga Sertfikasi Profesi dengan ijin BNSP," pungkas Siti Aryanti.
(akr)