Ekonom: Assessment Stimulus Ojol Harus Obyektif, Jangan Memberatkan
Senin, 13 April 2020 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut menurut Faisal, karena kebijakan stimulus ini adalah aturan baru, maka terdapat celah untuk perusahaan pembiayaan untuk tidak mematuhinya. Karenanya dia menghimbau OJK untuk memantau pelaksanananya serta membuka opsirewarddanpunishment, jika perlu, terhadap mereka yang tidak mematuhinya.
Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa sektor informal, baik transportasi daring ataupun UMKM, merupakan sektor yang menyerap paling banyak tenaga kerja saat ini sehingga keberadaan pelaku di sektor informal ini menjadi sangat vital bagi perekonomian nasional. Faisal mencatat penyerapan tenaga kerja di UMKM mencapai 99% dari jumlah tenaga kerja yang ada saat ini.
"Penyerapan tenaga kerja di sektor informal yang besar ini menunjukkan ketidakmampuan pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja di sektor formal. Jika lapangan kerja di sektor formal tidak didapat, lalu pekerjaan di sektor informal pun semakin sulit, dikhawatirkan tingkat pengangguran dan kemiskinan akan meningkat. Jadi tingkat urgensinya tinggi, sektor informal ini adalah yang dipastikan harus mendapat stimulus pemerintah," tukasnya.
Faisal menyarankan ada kerja sama antara perusahaan jasa transportasi daring dengan pihak perusahaan pembiayaan untuk membahas pemberian keringanan bagi mitra pengemudinya.
Di kesempatan berbeda, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)Suwandi Wiratno mengatakan, jika pihak asosiasi dengan difasilitasi oleh OJK sudah mencoba melakukan pembicaraan dengan pihak Gojek maupun Grab untuk membahas masalah pemberian keringanan ini.
Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa sektor informal, baik transportasi daring ataupun UMKM, merupakan sektor yang menyerap paling banyak tenaga kerja saat ini sehingga keberadaan pelaku di sektor informal ini menjadi sangat vital bagi perekonomian nasional. Faisal mencatat penyerapan tenaga kerja di UMKM mencapai 99% dari jumlah tenaga kerja yang ada saat ini.
"Penyerapan tenaga kerja di sektor informal yang besar ini menunjukkan ketidakmampuan pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja di sektor formal. Jika lapangan kerja di sektor formal tidak didapat, lalu pekerjaan di sektor informal pun semakin sulit, dikhawatirkan tingkat pengangguran dan kemiskinan akan meningkat. Jadi tingkat urgensinya tinggi, sektor informal ini adalah yang dipastikan harus mendapat stimulus pemerintah," tukasnya.
Faisal menyarankan ada kerja sama antara perusahaan jasa transportasi daring dengan pihak perusahaan pembiayaan untuk membahas pemberian keringanan bagi mitra pengemudinya.
Di kesempatan berbeda, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)Suwandi Wiratno mengatakan, jika pihak asosiasi dengan difasilitasi oleh OJK sudah mencoba melakukan pembicaraan dengan pihak Gojek maupun Grab untuk membahas masalah pemberian keringanan ini.
Lihat Juga :