Inflasi Pekan Kedua November 2021, Dikerek Cabe-cabean hingga Telur Ayam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi nasional akan mencapai 0,16 persen secara bulanan pada November 2021. Penyumbang utama inflasi November 2021 sampai pekan kedua, yaitu komoditas telur ayam ras sebesar 0,06 persen (mtm), minyak goreng sebesar 0,05 persen (mtm), cabai merah sebesar 0,04 persen (mtm), daging ayam ras sebesar 0,02 persen (mtm), sabun detergen bubuk, emas perhiasan dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).
"Perkembangan harga pada November 2021 tetap terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,25 persen (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi November 2021 secara tahun kalender sebesar 1,18 persen (ytd) dan secara tahunan sebesar 1,63 persen (yoy)," kata Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono Erwin melalui keterangan resmi, Jumat (12/11/2021).
Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain tomat, bawang merah dan cabai rawit masing-masing sebesar -0,01 persen (mtm). Erwin melanjutkan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.
"Langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan terus ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," kata dia.
"Perkembangan harga pada November 2021 tetap terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,25 persen (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi November 2021 secara tahun kalender sebesar 1,18 persen (ytd) dan secara tahunan sebesar 1,63 persen (yoy)," kata Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono Erwin melalui keterangan resmi, Jumat (12/11/2021).
Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain tomat, bawang merah dan cabai rawit masing-masing sebesar -0,01 persen (mtm). Erwin melanjutkan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.
"Langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan terus ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," kata dia.
(nng)