Pengakuan Pelaku UMKM: PSBBI Tingkatkan Transaksi dan Omzet

Minggu, 14 November 2021 - 21:31 WIB
loading...
Pengakuan Pelaku UMKM:...
Sesuai harapan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo, manfaat PSBBI langsung dirasakan oleh para pelaku UMKM. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ( UMKM ) mengakui bahwa Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia ( PSBBI ) membantu mendongkrak geliat usahanya di masa pandemi. UMKM mencatat terjadi peningkatan transaksi serta omzet yang mereka peroleh.

Salah seorang pelaku UMKM, Esti Kriswandari mengatakan bahwa berkat PSBBI terjadi peningkatan transaksi di toko online miliknya. Melalui broadcast message di beberapa marketplace dia mengajak para pembeli untuk berbelanja di marketplace yang bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Baca Juga: Kemenparekraf Tebar Diskon Rp100.000 Melalui PSBBI, Wamenparekraf Angela: Beli Produk Lokal!

"Di satu sisi saya melihat (program) ini juga sebagai bentuk apresiasi terhadap konsumen," katanya, Minggu (14/11/2021). Esti menambahkan, saat mengajukan mengikuti program ini, dirinya pun tidak dipusingkan dengan banyak persyaratan. Dia menegaskan, tak perlu melampirkan izin usaha maupun persyaratan berbelit lainnya, voucher senilai Rp50 juta bisa didapat melalui sebaran voucher masing-masing senilai Rp100.000.

"Sejauh ini sudah ada 36 transaksi, artinya sudah Rp3,6 juta karena satu voucher-nya Rp100.000. Bagi saya ini cukup besar, karena omzet saya sudah mencapai Rp7 juta," terangnya. Karena itu, Esti berharap program ini bisa diperpanjang. Dengan begitu, ia yakin perekonomian pelaku UMKM seperti dirinya akan mampu bangkit lebih cepat.

Hal senada diungkapkan pelaku UMKM lainnya, Fauzia Utami. Tami, sapaannya, merupakan pedagang baru di salah satu marketplace yang berkerja sama dengan kemenparekraf dalam program ini. "Selain menjual barang di situ, saya juga pembeli di marketplace itu. Ini menjadi tantangan baru bagi saya. Saat ini target saya bukan soal omzet aja, tapi juga meningkatkan performance," tegasnya.

Baca Juga: Wamenparekraf Angela Optimistis UMKM Makin Berkembang Berkat PSBBI

Seperti diketahui, guna membantu memulihkan perekonomian yang terdampak pandemi, Kemenparekraf menebar stimulus dengan total Rp50 juta per UMKM. Program ini ditujukan untuk membantu meningkatkan omzet UMKM nasional.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan, lewat program ini Kemenparekraf mengajak usaha mikro, kecil dan menengah untuk terus berkembang.

Untuk mengikuti program ini, pelaku UMKM bisa mengunjungi situs stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:
1. Produk merupakan buatan Indonesia yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan.
2. Produk diutamakan memiliki sertifikat merek yang masih berlaku dan bukan merupakan hasil pelanggaran HKI dan/atau tidak melanggar HKI pihak lain.
3. Merchant dimiliki oleh WNI.
4. Merupakan produsen atau distributor atau penerima warlaba resmi yang dibuktikan dengan surat pernjanjian distributor dan surat perjanjian waralaba.
5. Mimiliki NIB atau sedang proses pendaftaran NIB atau dokumen lainnya yang membuktikan sebagai pelaku usaha.
6. Bukan sebagai Aparatur Sipil Negara/TNI/POLRI dan Pegawai BUMN dan BUMD yang masih aktif.
7. Diutamakan yang tidak sedang menerima bantuan pemerintah yang sejenis.
8. Terdaftar sebagai Merchant di Platform Digital yang bekerjasama dengan Penyelenggara PSBBI.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
FKS Empower Dorong UMKM...
FKS Empower Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas Lewat Inovasi Pangan Kedelai
Fondasi Hukum Kuat Jadi...
Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas
Bangkit dari PHK, UMKM...
Bangkit dari PHK, UMKM Binaan BRI Rolly Bakery & Cookies Naik Kelas dan Go Global
UMKM Binaan Pertamina...
UMKM Binaan Pertamina Raup Transaksi Miliaran di Inacraft 2026
PLN Mobile Marketplace...
PLN Mobile Marketplace Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Digitalisasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
PNM Mekaar Berikan Pelatihan...
PNM Mekaar Berikan Pelatihan hingga Jejaring kepada Pelaku Usaha Ultra Mikro
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved