PeduliLindungi Bisa Digunakan di Traveloka, Begini Cara Pakainya

Senin, 15 November 2021 - 15:00 WIB
loading...
PeduliLindungi Bisa...
Pengunjung saat melakukan Scan Barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib masuk di Plaza Blok M, Jakarta. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aplikasi PeduiLindungi bisa digunakan lewat Traveloka melalui fitur Safe Entrance. Kolaborasi tersebut merupakan dukungan membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan seluruh mitra, termasuk Traveloka," ujar Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji dikutip melalui pernyataan resmi, Senin (15/11/2021).



Dia menjelaskan integrasi pedulilindungi tersebut memiliki tiga fungsi utama, yaitu melakukan skrining status vaksinasi dan juga status swab test, melakukan fungsi pelacakan untuk mengetahui dengan cepat jika ada kasus positif, dan mendukung implementasi protokol kesehatan.

SVP Platform Traveloka, Alfonso Hartanto mengatakan bahwa kerja sama antara Traveloka dengan Kementerian Kesehatan untuk pengintegrasian scan QR Code PeduliLindungi di platform Traveloka mendorong upaya penerapan protokol yang ketat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Penerapan protokol kesehatan di tempat umum saat ini merupakan norma baru yang sangat penting, termasuk penggunaan PeduliLindungi yang sudah menjadi syarat wajib di sejumlah tempat maupun perjalanan," ujarnya.

Ia berharap, terhubungnya aplikasi PeduliLindungi dengan Traveloka dapat memungkinkan masyarakat dalam melakukan mobilisasi dengan mudah, aman dan nyaman, sehingga memberikan kontribusi positif dalam mengatasi pandemi melalui pemanfaatan teknologi.



Sebagai informasi, fitur Safe Entrance yang terhubung dengan PeduliLindungi dapat diakses melalui kanal “Akun Saya” (My Account) atau di “Pemindai Kode QR” yang berada di Bar Pencarian Beranda (Homepage Search Bar).

Berikut mekanisme penggunaan fitur Safe Entrance yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi:

1. Buka aplikasi Traveloka App (pastikan sudah menggunakan versi terbaru: v.3.42).

2. Gunakan pemindai kode QR yang terletak di Bar Pencarian di laman Home atau dengan mengakses laman Akun Saya (My Account).

3. Pengguna yang mengakses laman Akun Saya akan diarahkan ke laman Safe Entrance. Sedangkan, pengguna yang masuk dari Bar Pencarian, akan diarahkan untuk melakukan scan QR code terlebih dulu.

4. Bagi yang sudah terdaftar, dapat mengklik tombol Scan QR Code tanpa perlu mengisi Nama dan NIK. Bagi yang belum terdaftar, diharuskan untuk mengisi Nama dan NIK untuk melanjutkan memindai kode QR ke fitur Safe Entrance.

5. Setelah memindai Kode QR yang tersedia di tempat publik, halaman Safe Entrance di aplikasi PeduliLindungi akan menampilkan Informasi Venue (nama venue, deskripsi venue, jumlah kerumunan, info 3M, dan fitur check-in).

6. Setelah mengklik tombol check in, aplikasi akan menampilkan informasi kelayakan pengguna untuk memasuki tempat yang dituju dengan kode warna berikut:

a. Hijau - Memenuhi syarat untuk memasuki ke tempat publik (telah menerima vaksin dosis lengkap, tidak terjangkit Covid-19 dengan hasil tes negatif).

b.Orange - Memenuhi syarat masuk ke tempat publik (telah menerima vaksin dosis pertama, tidak terjangkit Covid-19 dengan hasil tes negatif).

c. Merah - Tidak memenuhi syarat untuk masuk ke tempat publik (hasil tes menunjukkan positif Covid-19).

d. Hitam - Tidak memenuhi syarat untuk memasuki ke tempat publik (hasil tes menunjukkan positif Covid-19, kontak dekat).
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1420 seconds (0.1#10.140)