Selamatkan Garuda Indonesia Tanpa Rugikan Negara, Erick Thohir: Jangan Cinta Buta
Senin, 15 November 2021 - 20:42 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, proses penyelamatan maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, akan tetap dilakukan. Namun ia memberikan catatan tanpa merugikan negara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan, proses penyelamatan maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, akan tetap dilakukan. Namun ia memberikan catatan bahwa proteksi terhadap bisnis penerbangan Garuda Indonesia tanpa merugikan negara.
Seperti diketahui skema proteksi berupa penyertaan modal negara (PMN) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak dilakukan untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.
Baca Juga: Selamatkan Garuda Indonesia, Pengamat Penerbangan Minta Semua Pihak Satu Bahasa
Meski begitu Menteri BUMN Erick Thohir memastikan proteksi atau perlindungan terhadap emiten dengan kode saham GIAA itu tidak merugikan negara, khususnya di sisi pendanaan.
"Kita jangan anti proteksi, banyak negara lain juga melakukan proteksinya. Hal ini juga kita mesti pintar, mana yang tidak perlu proteksi silakan, mana yang perlu proteksi. Tetapi bukan merugikan negara bahwa dia bisa sustainable secara bisnis tanpa suntikan negara," ujar Erick, Senin (15/11/2021).
Seperti diketahui skema proteksi berupa penyertaan modal negara (PMN) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak dilakukan untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.
Baca Juga: Selamatkan Garuda Indonesia, Pengamat Penerbangan Minta Semua Pihak Satu Bahasa
Meski begitu Menteri BUMN Erick Thohir memastikan proteksi atau perlindungan terhadap emiten dengan kode saham GIAA itu tidak merugikan negara, khususnya di sisi pendanaan.
"Kita jangan anti proteksi, banyak negara lain juga melakukan proteksinya. Hal ini juga kita mesti pintar, mana yang tidak perlu proteksi silakan, mana yang perlu proteksi. Tetapi bukan merugikan negara bahwa dia bisa sustainable secara bisnis tanpa suntikan negara," ujar Erick, Senin (15/11/2021).
Lihat Juga :