Jelang Natal dan Tahun Baru, Mendag: Harga Minyak Goreng dan Cabai Naik

Selasa, 16 November 2021 - 09:09 WIB
loading...
A A A
Selain itu, mengawal kelancaran distribusi bapok ke pasar-pasar di wilayah masing-masing, melakukan komunikasi yang intens dengan media untuk menjaga psikologis masyarakat tetap kondusif, dan melaksanakan operasi pasar untuk memberikan akses pangan murah bagi masyarakat.

Dalam rakornas, Mendag juga meminta pelaku usaha untuk menjaga harga pada tingkat wajar sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan pemerintah dan tidak menimbun barang dalam rangka spekulasi menjelang dan pada saat periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Tak lupa, ia pun meminta dukungan pelaku usaha berupa antisipasi penyediaan pasokan menjelang Natal dan Tahun Baru, baik dari sisi jumlah maupun ketepatan waktu pendistribusian barang.

“Pelaku usaha juga diharapkan dapat membantu merealisasikan penugasan untuk pemenuhan pasokan yang diberikan pemerintah serta penyelenggaran pasar murah baik melalui tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) atau mekanisme lain sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2527 seconds (0.1#10.140)